Jalan negara Trans Kalimantan yang melintasi wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan diperlebar, kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR setempat Edi Hasmoro.
"Saat ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sedang memproses pembebasan lahan untuk pelebaran jalan negara itu," jelas Edi Hasmoro ketika ditemui, Kamis.
Pembebasan lahan untuk pelebaran jalan negara tersebut menurut dia, dilakukan mulai kilometer lima sampai delapan di kawasan Masjid Agung Al Ikhlas Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara tengah melakukan sosialisasi, termasuk mendata warga yang lahannya terkena proyek pelebaran jalan negara itu.
Rencana pelebaran jalan negara yang melintasi wilayah Penajam Paser Utara tersebut mencuat sejak awal 2019, di mana pemerintah pusat meminta pemerintah kabupaten menyiapkan lahannya.
"Rencananya sepanjang jalan negara itu dibangun dua jalur, dan pembebasan lahan yang terkena proyek pelebaran jalan negara dalam proses pembebasan," kata Edi Hasmoro.
"Jalan negara di wilayah Penajam Paser Utara, mulai kilometer nol hingga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam akan dibangun dua jalur," ujarnya.
Jalan negara di wilayah Penajam Paser Utara tersebut lanjut Edi Hasmoro, akan dilebarkan 21 meter, sisi kanan 10,5 meter dan sisi kiri jalan 10,5 meter.
Ia menimpali lagi, proyek pelebaran jalan negara di wilayah Penajam Paser Utara itu ditargetkan dikerjakan mulai 2021 dengan anggaran dari pemerintah pusat.
Jalan Poros Trans Kalimantan di wilayah Penajam Paser Utara tersebut masuk daftar jalan negara, sehingga pemerintah pusat yang memiliki kewenangan untuk pengerjaan pelebaran jalan itu.
Pelebaran jalan negara juga sekaligus persiapan pembangunan jembatan tol penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Kota Balikpapan, di atas Teluk Balikpapan Kalimantan Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Saat ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sedang memproses pembebasan lahan untuk pelebaran jalan negara itu," jelas Edi Hasmoro ketika ditemui, Kamis.
Pembebasan lahan untuk pelebaran jalan negara tersebut menurut dia, dilakukan mulai kilometer lima sampai delapan di kawasan Masjid Agung Al Ikhlas Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara tengah melakukan sosialisasi, termasuk mendata warga yang lahannya terkena proyek pelebaran jalan negara itu.
Rencana pelebaran jalan negara yang melintasi wilayah Penajam Paser Utara tersebut mencuat sejak awal 2019, di mana pemerintah pusat meminta pemerintah kabupaten menyiapkan lahannya.
"Rencananya sepanjang jalan negara itu dibangun dua jalur, dan pembebasan lahan yang terkena proyek pelebaran jalan negara dalam proses pembebasan," kata Edi Hasmoro.
"Jalan negara di wilayah Penajam Paser Utara, mulai kilometer nol hingga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam akan dibangun dua jalur," ujarnya.
Jalan negara di wilayah Penajam Paser Utara tersebut lanjut Edi Hasmoro, akan dilebarkan 21 meter, sisi kanan 10,5 meter dan sisi kiri jalan 10,5 meter.
Ia menimpali lagi, proyek pelebaran jalan negara di wilayah Penajam Paser Utara itu ditargetkan dikerjakan mulai 2021 dengan anggaran dari pemerintah pusat.
Jalan Poros Trans Kalimantan di wilayah Penajam Paser Utara tersebut masuk daftar jalan negara, sehingga pemerintah pusat yang memiliki kewenangan untuk pengerjaan pelebaran jalan itu.
Pelebaran jalan negara juga sekaligus persiapan pembangunan jembatan tol penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Kota Balikpapan, di atas Teluk Balikpapan Kalimantan Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019