Anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang jumlahnya sebanyak 3.230 anak hingga kini hak-haknya dinilai belum terpenuhi secara optimal sehingga semua pihak diminta memberikan perhatian khusus.
 

"Belum terpenuhinya hak mereka secara optimal ini terbukti dengan masih banyaknya anak yang mengalami stigma, diskriminasi, kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Kamis.

Didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Noer Adenany, Halda mengatakan berpartisipasi merupakan salah satu hak anak, termasuk anak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi hak-haknya.

Berdasarkan data kependudukan tahun 2018, jumlah anak di Kaltim  1.181. 370 anak. Dari jumlah itu terdapat 3.230 anak berkebutuhan khusus yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

Sebelumnya, saat dialog interaktif  di RRI Samarinda, Dany merinci dari 3.230 anak berkebutuhan khusus itu untuk kategori cacat fisik sebanyak 1.102 anak, cacat netra 317 anak, cacat rungu 623 anak, cacat mental jiwa 426 anak, cacat fisik mental 230 anak, dan cacat lainnya 530 anak.

"Meski ada jaminan dari negara dan merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak anak disabilitas sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, namun hak-hak anak disabilitas belum dapat terpenuhi secara optimal," katanya.

Ia juga berharap peran masyarakat untuk mengubah paradigma bahwa memiliki anak disabilitas merupakan aib. Dalam hal ini pihaknya pun kerap dan akan terus memberikan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat bahwa disabilitas bukan aib.

Dany juga mengatakan saat ini di Kaltim telah terbentuk Persatuan Orang Tua Cerebral Palsy Kaltim, sehingga komunitas ini diharapkan menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam upaya memperhatikan penyandang disabilitas.

"Komunitas ini merupakan mitra, bahkan merupakan bagian dari kami dalam perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas. Kami juga telah melaksanakan pelatihan penanganan disabilitas bagi fasilitator, guru SLB dan Sekolah Inklusi," ucap Dany. 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019