Tunggakan iuran peserta bukan penerima upah atau peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial atau BPJS Kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencapai Rp4,2 miliar.

"Dilaporkan tunggakan iuran dari peserta mandiri di Kabupaten Penajam Paser Utara tembus Rp4,2 miliar," ungkap Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam ketika ditemui, Rabu.

Untuk menekan tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membuka kesempatan bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri beralih ke penerima bantuan iuran atau PBI APBD.

"Kami persilahkan warga peserta BPJS Kesehatan mandiri untuk beralih ke program PBI BPJS Kesehatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Hamdam.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugianto melaporkan, sebanyak 11.320 peserta mandiri BPJS Kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara belum membayar iuran kepesertaannya.

"Warga yang dilaporkan menunggak pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri itu kemungkinan lupa atau tidak lagi bekerja di swasta," ujar Hamdam.

Untuk itu Wabup meminta BPJS menelusuri data peserta BPJS Kesehatan secara mandiri tersebut sampai ke rumah warga bersangkutan.

Hamdam juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih membuka peluang bagi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri yang ingin beralih ke PBI APBD.

Namun lanjut Wabup, tetap tidak menghilangkan tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri, kendati beralih ke program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD.

"Warga peserta BPJS Kesehatan mandiri boleh beralih ke PBI APBD, tapi tidak menghilangkan tunggakannya artinya harus tetap membayar tunggakan iuran mandiri itu," jelas Hamdam.

Kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan melalui APBD Kabupaten Penajam Paser Utara per Juni 2019, menurut data BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan mencapai 56.398 orang dari jumlah penduduk 170.475 jiwa.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019