Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencana mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir sebagai salah salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

"Retribusi parkir sebagai salah satu sumber PAD dapat dimaksimalkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad ketika ditemui di Penajam, Rabu.

"Kami berupaya meningkatkan PAD dengan memungut retribusi parkir di sejumlah fasilitas umum yang ada di wilayah Penajam Paser Utara," ujarnya.

Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengoptimalkan pendapatan parkir di antaranya di kawasan wisata, pasar dan lainnya.

"Kami akan dirikan pos di kawasan wisata seperti di wisata Pantai Sipakario, dan menempatkan petugas untuk menertibkan parkir," jelas Ahmad.

Regulasi perparkiran, menurut Ahmad, telah ada, namun implementasi sektor tersebut juga diperlukan agar berjalan maksimal sehingga dapat mendongkrak PAD.

"Peraturan daerah sebagai payung hukum untuk melakukan pemungutan retribusi parkir sudah ada, tinggal implementasi maksimal di lapangan," ucapnya

Menurut Ahmad, pengoptimalan pemungutan retribusi parkir yang akan dilakukan tersebut sesuai peraturan yang mengatur perparkiran di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Besaran tarif parkir juga sudah diatur atau ditetapkan dalam peraturan daerah itu, kami melaksanakannya pungutan retribusi parkir sesuai regulasi," tambahnya.

Potensi retribusi parkir di Kabupaten Penajam Paser Utara cukup besar namun lanjut Ahmad, belum tergali secara maksimal.

"Kami akan memaksimalkan atau mengoptimalkan pendapatan parkir sesuai regulasi yang ada, yang bertujuan meningkatkan PAD," tegasnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019