Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, memblokir jalan protokol sebagai lanjutan aksi protes terhadap beroperasinya sebuah perusahaan taksi di kota itu.

Aksi pemblokiran yang dilakukan ratusan sopir angkot tersebut yakni dengan memarkir kendaraan mereka pada dua jalur di Jalan Gajah Mada atau tepatnya di depan Kantor Gubernur Kaltim.

"Kami terpaksa memblokir jalan ini untuk menggugah nurani Gubernur Kaltim agar dapat memberikan ketegasan kepada Wali Kota Samarinda untuk menyelesaikan tuntutan kami," ungkap Koordinator aksi unjuk rasa sopir angkot, Ramdan, yang ditemui disela-sela aksi unjuk rasa.

Unjuk rasa sopir angkot di Kota Samarinda itu telah berlangsung selama empat hari terakhir.

Aksi pemblokiran yang dijaga puluhan personel Dalmas (pengendali massa) Satuan Samapta Polresta Samarinda itu sempat memanas saat puluhan sopir angkot membakar ban bekas di jalan.

Bahkan, para sopir angkot juga sempat melempari Kantor Gubernur Kaltim dengan telur busuk sehingga membuat situasi kian memanas.

Aksi ratusan sopir angkot tersebut langsung dicegah polisi sehingga sempat terjadi dorong-dorongan, namun bentrokan berhasil dihindarkan setelah koordinator sopir angkot menenangkan mereka.

"Sudah empat hari kami menggelar aksi mogok dan unjuk rasa, namun sampai saat ini belum ada itikad baik dari Wali Kota Samarinda, Sjaharie Jaang untuk menemui kami," katanya.

"Jadi, kami terpaksa memblokir jalan di depan Kantor Gubernur Kaltim ini agar pak Awang Faroek mau mendengarkan nasib para sopir," ungkap Ramdan.

Akibat pemblokiran kedua ruas Jalan Gajah Mada tersebut membuat sejumlah jalan di Samarinda mengalami kemacetan.

Setelah dilakukan negosiasi, pada Kamis sore para sopir angkot akhirnya bersedia membuka salah satu jalur jalan di depan Kantor Gubernur Kaltim tersebut.

"Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan mogok beroperasi hingga izin operasi taksi itu dicabut Wali Kota Samarinda," kata Ramdan.

Aksi pembolkiran jalan protokol di Samarinda itu akhirnya berakhir setelah Gubernur Kaltim mengeluarkan surat kepada Wali Kota Samarinda, Sjaharie Jaang agar segera menyelesaikan tuntutan sopir angkot tersebut.

Para sopir angkot kemudian membubarkan diri namun mereka berjanji akan tetap melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi Wali Kota Samarinda.

"Surat ini akan kami jadikan dasar untuk mendesak Wali Kota Samarinda segera mencabut izin operasional taksi itu," kata Ramdan. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012