Pemerintah Povinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim teknis segera melakukan rekrutmen sebanyak 80 orang pendamping desa profesional, dengan nama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk mengisi kekosongan pada sejumlah kabupaten.
"Rencananya perekrutan TPP dilakukan pada akhir Juli 2019. Semoga dalam proses rekrutmen ini kita dapatkan pendamping terbaik untuk mengawal dana desa," ujar Kepala DPMPD Provinsi Kaltim, M Jauhar Efendi di Samarinda, Selasa.
Proses rekrutmen diawali dengan permohonan persetujuan dari Satuan Kerja (Satker) pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Pusat.
Dalam waktu dekat, tambahnya Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) DPMPD Provinsi Kaltim akan menyampaikan pengumuman resmi, yakni terkait persyaratan administrasi, jadual pelaksanaan seleksi, dan hal lain terkait prosesnya.
Ia menyebutkan bahwa untuk Panitia Seleksi (Pansel) terdiri atas tiga unsur, yakni perwakilan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), perwakilan dari Perguruan Tinggi Negeri, dan perwakilan dari DPMPD Kaltim.
Sesuai hasil rapat yang ia pimpin Selasa pagi ini, maka bagi yang lolos seleksi akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak per 1 September hingga 31 Desember 2019.
Sedangkan untuk perpanjangan kontrak pada tahun 2020 sangat dimungkinkan, yakni dengan dua syarat terpenuhi, pertama adalah TPP yang baru bekerja empat bulan tersebut berkinerja baik sesuai dari hasil evaluasi kinerja (evkin), sedangkan syarat kedua adalah tersedianya anggaran untuk memperpanjang kontrak.
"Kepada semua pihak yang mengetahui informasi ini, mohon disebarkan seluas-luasnya karena pemerintah menginginkan lowongan tersebut dapat terisi dengan standar yang tinggi, yakni untuk mendukung pencapaian desa maju dan mandiri di Provinsi Kaltim," jelas Fendi.
Ia juga mengatakan bahwa Satker P3MD memberikan kesempatan luas kepada para pendamping profesional yang memenuhi syarat dan berkinerja baik untuk meniti jenjang karier yang lebih tinggi.
Misalnya, lanjut dia dari Pendamping Lokal Desa (PLD) bisa mengikuti seleksi di jenjang Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) tingkat kecamatan. Kemudian dari PDP bisa ikut seleksi untuk lowongan Tenaga Ahli tingkat kabupaten.
"Mengingat keterbatasan anggaran, maka pelaksanaan seleksi akan dilakukan hanya di dua lokasi, yakni di DPMPD Provinsi Kaltim di Samarinda, kemudian di Kabupaten Kutai Barat," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019