Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Ketua DPRD Kutai Timur, Harti, dari Partai Demokrat yang saat ini menderita penyakit stroke segera diganti oleh anggota DPRD dari partai yang sama, Alfian Aswad.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, Isran Noor, di Sangatta, Kutai Timur, Sabtu, mengatakan, karena sakitnya permanen (stroke), maka Harti harus diganti.
Posisi Ketua DPRD selanjutnya akan diisi oleh Alfian Aswad, yang merupakan sesama kader Partai Demokrat Kutai Timur.
Isran Noor mengatakan, Harti bukan diganti atau di-PAW (pergantian antarwaktu) sebagai anggota DPRD, tetapi hanya digeser dari ketua menjadi anggota biasa.
Sedangkan Alfian sebelumnya adalah sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur.
Ibu Harti, kata Isran Noor, kasihan juga karena sakitnya permanen (stroke), tidak bisa dipaksakan memegang jabatan ketua sehingga harus diganti.
Pergeseran jabatan ketua DPRD masih menunggu Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur, H Awang Faroek Ishak. Jika SK Gubernur keluar, maka proses pergeseran akan segera dilakukan sehingga tugas-tugas sebagai ketua DPRD bisa kembali berjalan dengan baik.
Sebelumnya sejumlah kalangan juga sudah mendesak Fraksi Partai Demokrat Kutai Timur agar segera mengganti Ketua DPRD Harti, karena tidak bisa lagi menjalankan tugas-tugas dengan sempurna.
Sejak akhir tahun 2010 Harti terserang stroke yang mengakibatkan dirinya harus menjalani pengobatan. Akibatnya, dia tidak bisa lagi memimpin sidang-sidang Dewan.
Alfian Aswad Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Kutai Timur mengatakan, sudah melayangkan surat usulan pergantian ketua DPRD, karena kondisi penyakitnya yang permanen.
"DPC dan Fraksi Demokrat sudah mengirim surat ke unsur pimpinan agar segera menjadwalkan paripurna pergantian jabatan ketua DPRD. Tetapi masih menunggu dulu SK Gubernur Kaltim," kata Alfian Aswad yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kutai Timur. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, Isran Noor, di Sangatta, Kutai Timur, Sabtu, mengatakan, karena sakitnya permanen (stroke), maka Harti harus diganti.
Posisi Ketua DPRD selanjutnya akan diisi oleh Alfian Aswad, yang merupakan sesama kader Partai Demokrat Kutai Timur.
Isran Noor mengatakan, Harti bukan diganti atau di-PAW (pergantian antarwaktu) sebagai anggota DPRD, tetapi hanya digeser dari ketua menjadi anggota biasa.
Sedangkan Alfian sebelumnya adalah sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur.
Ibu Harti, kata Isran Noor, kasihan juga karena sakitnya permanen (stroke), tidak bisa dipaksakan memegang jabatan ketua sehingga harus diganti.
Pergeseran jabatan ketua DPRD masih menunggu Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur, H Awang Faroek Ishak. Jika SK Gubernur keluar, maka proses pergeseran akan segera dilakukan sehingga tugas-tugas sebagai ketua DPRD bisa kembali berjalan dengan baik.
Sebelumnya sejumlah kalangan juga sudah mendesak Fraksi Partai Demokrat Kutai Timur agar segera mengganti Ketua DPRD Harti, karena tidak bisa lagi menjalankan tugas-tugas dengan sempurna.
Sejak akhir tahun 2010 Harti terserang stroke yang mengakibatkan dirinya harus menjalani pengobatan. Akibatnya, dia tidak bisa lagi memimpin sidang-sidang Dewan.
Alfian Aswad Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Kutai Timur mengatakan, sudah melayangkan surat usulan pergantian ketua DPRD, karena kondisi penyakitnya yang permanen.
"DPC dan Fraksi Demokrat sudah mengirim surat ke unsur pimpinan agar segera menjadwalkan paripurna pergantian jabatan ketua DPRD. Tetapi masih menunggu dulu SK Gubernur Kaltim," kata Alfian Aswad yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kutai Timur. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012