Pasca hilangnya nyawa bocah kecil bernama Wahyu (6) yang tercebur di Sungai Sangatta menjadi perhatian semua pihak.


Kini Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) memperketat pengamanan ponton penyeberangan di sungai yang menghubungkan Sangatta Selatan dan Sangatta Utara tersebut.

Kadishub Kutim, Ikhasanuddin Syerpi menegaskan pengawasan terhadap operasional ponton sudah setiap bulan dilakukan dengan pemeriksaan life jacket, lampu serta jaring untuk pagar kendaraan roda dua yang diangkut oleh ponton.

"Tapi, ya itu saat diawasi saja semua lengkap. Penumpang ada pengamannya. Nah, saat tidak diawasi tidak ada lagi," jelasnya.

Ditambahkan Ikhsanuddin, ponton merupakan transportasi penyeberangan tradisional sejak Sangatta masih menjadi kecamatan di Kabupaten Kutai. Sehingga pengoperasiannya sudah dilakukan turun temurun.

"Karena memang asuransinya tidak ada. Tarif ponton sekali menyeberang hanya Rp2.000 perkendaraan dan Rp1.000 untuk penumpang yang tidak berkendara. Kecuali malam hari, biasanya penumpang harus merogoh kocek Rp3.000 per motor," jelasnya.

Untuk itu, Dishub Kutim tetap berkomitmen mengerahkan personelnya agar lebih intens melakukan pengawasan dan penjagaan di kawasan penyeberangan Sungai Sangatta.

"Terutama dalam kondisi tertentu, jika kondisi arus sungai deras dan air pasang. Kami perketat pengamanan," tutupnya. (hms13)

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019