Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menghibahkan kendaraan dinas roda empat senilai lebih kurang Rp5 miliar kepada sembilan instansi vertikal di daerah itu.

"Sebanyak 40 kendaraan dinas serta satu unit speedboat akan dihibahkan," kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Amrullah ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menghibahkan kendaraan dinas serta satu unit speedboat tersebut untuk mengurangi beban anggaran biaya pemeliharaan yang dikeluarkan pemkab setempat.

Kendaraan dinas dan speedboat itu, kata dia, telah dipinjam pakai oleh sejumlah instansi vertikal. Namun, hibah itu belum bisa dilakukan sebab harus mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Sempat dipertanyakan karena ada kendaraan dinas yang masih di bawah 5 tahun," tambah Amrullah.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan hibah tersebut dari DPRD Penajam.

"Kalau tidak ada persetujuan dewan, hibah akan ditunda dan surat pinjam pakainya diperpanjang," katanya.

Dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, kata dia, diatur tentang barang hibah daerah. Namun, legislatif belum mengeluarkan persetujuan karena belum menemukan rujukan dari daerah lain.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019