Sedikitnya 55.253 peserta didik atau siswa baru Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang diterima di sekolah-sekolah negeri pada tahun ajaran 2019-2020 mendapatkan seragam sekolah secara cuma-cuma alias gratis dari pemerintah kabupaten setempat.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud saat ditemui, Jumat menegaskan, seragam sekolah itu artinya mulai topi sampai sepatu akan diberikan gratis kepada siswa baru dari jenjang pendidikan dini hingga menengah pertama.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan seragam sekolah secara gratis kepada peserta didik baru pada pendidikan anak  usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) serta sekolah menengah pertama (SMP).

"Seluruh siswa baru PAUD, TK, SD dan SMP tahun ajaran 2019-2020 mendapatkan subsidi seragam sekolah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," jelas Abdul Gafur Mas'ud.

Untuk siswa baru jenjang sekolah menengah atas (SMA) tidak akan diberi seragam sekolah gratis, sebab merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, ujarnya.

Seragam sekolah tersebut tegasnya ditargetkan akan mulai dibagikan kepada peserta didik baru sebelum 15 Juli 2019.

"Sekolah mulai aktif 15 Juli 2019, jadi ditargetkan pemenuhan kebutuhan seragam sekolah itu akan dibagikan sebelum masuk sekolah," katanya.

Seragam yang dibagikan secara gratis kepada siswa baru tersebut meliputi seragam sekolah harian dan Pramuka, serta tas hingga perlengkapan lainnya.

Pemberian seragam sekolah secara gratis program Bupati Abdul Gafur Mas'ud dan Wakil Bupati Hamdam itu, untuk peserta didik baru di sekolah yang berstatus negeri.

"Program pemenuhan seragam sekolah telah dibahas bersama Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) serta legislatif, anggaran yang disiapkan sekitar Rp2,9 miliar," ucap Abdul Gafur Mas'ud.

Rencananya untuk siswa baru di sekolah yang berstatus swasta, akan diusulkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019