Selama kurun waktu 2018, Kepolisian Resort Paser berhasil mengungkap 87 kasus penyalahgunaan narkotika dari total kasus tersebut 75 persen melibatkan remaja atau usia produktif.


"Sebagian besar pengedar, ada juga yang bandar," kata Kasat Narkoba Polres Paser  AKP  Tasimun usai apel peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di kantor Bupati Paser, Rabu (26/6).

Ada beberapa penyebab kalangan remaja rentan terlibat dalam peredaran narkoba.

Menurut Tasimun, selain faktor lingkungan, faktor keluarga juga turut mempengaruhi seseorang.

"Selama ini yang kami tangani, korban terlibat narkoba karena lingkungannya. Ada juga karena permasalahan di keluarga, broken home begitu. Sehingga korban mengambil jalan pintas mengkonsumsi narkoba," terang Tasimun.

Kepolisian sendiri lanjut Tasimun terus berupaya melakukan pencegahan agar peredaran narkoba semakin berkurang. Salah satunya dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat di setiap desa.

"Dengan sosialisasi kami harap bisa menekan peredaran narkoba. Begitu juga di desa, kami libatkan kelompok masyarakat untuk sosialisasi," kata Tasimun.

Hingga Juni 2019, Polres Paser telah mengungkap 40 kasus narkotika. 2 kasus saat ini sedang tahap penyidikan dan belum dilimpahkan ke kejaksaan. 

Berkaca dari kasus 2018, menurut Tasimun kasus narkoba di 2019 relatif menurun. Di semester pertama tahun 2019, kasus narkotika di Paser relatif lebih sedikit.

"Trendnya menurun di semester pertama tahun ini, jika dilihat dari tahun sebelumnya. Kami upayakan pencegahan dengan perbanyak sosialisasi ke masyarakat," kata Tasimun. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019