Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Hamdam membagikan puluhan Kartu Indonesia Sehat kepada masyarakat Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku.
"Kartu Indonesia Sehat itu untuk memberikan jaminan dan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat," ujar Hamdam ketika ditemui, Senin.
Rencana kerja Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Wabup, memprioritaskan program peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok dasar masyarakat, termasuk bidang kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Hamdam, sejak Februari 2019 telah menanggung biaya pengobatan dan perawatan masyarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
"Pemerintah kabupaten menanggung iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk kelas III melalui program penerima bantuan iuran (PBI) dari APBD kabupaten," ujarnya.
Anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2019 untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut lebih kurang Rp20,3 miliar.
Terhitung per 1 April 2019 jelas Hamdam, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung melalui APBD Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 47.132 jiwa.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan seluruh penduduk terlayani BPJS Kesehatan dengan menjadi peserta yang iuran kepesertaan dibayarkan dari APBD kabupaten setempat.
"Target pemerintah kabupaten, seluruh warga yang belum mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan akan terakomodir dalam program PBI BPJS Kesehatan dari APBD, termasuk peserta BPJS Kesehatan yang beralih dari mandiri ke PBI APBD," jelas Hamdam.
Sementara ketika disinggung menyangkut infrastruktur, Wabup berjanji akan memprioritaskan secara adil dan proposional di setiap wilayah dengan kondisi anggaran daerah yang tersedia.
Hamdam mengakui, kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang saat ini sedang mengalami penurunan membuat sejumlah program pembangunan agak terhambat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Kartu Indonesia Sehat itu untuk memberikan jaminan dan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat," ujar Hamdam ketika ditemui, Senin.
Rencana kerja Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Wabup, memprioritaskan program peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok dasar masyarakat, termasuk bidang kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Hamdam, sejak Februari 2019 telah menanggung biaya pengobatan dan perawatan masyarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
"Pemerintah kabupaten menanggung iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk kelas III melalui program penerima bantuan iuran (PBI) dari APBD kabupaten," ujarnya.
Anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2019 untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut lebih kurang Rp20,3 miliar.
Terhitung per 1 April 2019 jelas Hamdam, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung melalui APBD Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 47.132 jiwa.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan seluruh penduduk terlayani BPJS Kesehatan dengan menjadi peserta yang iuran kepesertaan dibayarkan dari APBD kabupaten setempat.
"Target pemerintah kabupaten, seluruh warga yang belum mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan akan terakomodir dalam program PBI BPJS Kesehatan dari APBD, termasuk peserta BPJS Kesehatan yang beralih dari mandiri ke PBI APBD," jelas Hamdam.
Sementara ketika disinggung menyangkut infrastruktur, Wabup berjanji akan memprioritaskan secara adil dan proposional di setiap wilayah dengan kondisi anggaran daerah yang tersedia.
Hamdam mengakui, kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang saat ini sedang mengalami penurunan membuat sejumlah program pembangunan agak terhambat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019