Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melakukan lelang jabatan secara terbuka melalui panitia seleksi untuk mengisi posisi direktur Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Danum Taka yang saat ini lowong.

"Pengisian Direktur PDAM Danum Taka melalui seleksi terbuka," jelas Ketua Dewan Pengawas PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Penjaringan untuk mengisi posisi Direktur PDAM  dilakukan pada Juli 2019," jelas Pelaksana tugas  Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Pase Utara tersebut.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman yang juga Ketua Dewan Pengawas PDAM Danum Taka, dipercaya sebagai pelaksana tugas mengisi kekosongan pipmpinan PDAM tersebut.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan membentuk panitia seleksi untuk melaksanakan proses lelang jabatan di salah satu perusahaan daerah itu.

"Penentuan layak tidaknya pelamar calon direktur PDAM bisa maju atau tidak ke tahap selanjutnya akan ditentukan oleh panitia seleksi," jelas Ahmad Usman.

Ia menegaskan seleksi direktur PDAM Danum Taka tersebut bersifat terbuka bagi siapa saja yang berminat, dari dalam maupun luar daerah.

Seleksi terbuka atau lelang jabatan itu lanjut Ahmad Usman, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri 2018.

Regulasi tersebut mengenai pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota, komisaris serta anggota direksi.

"Pejabat PDAM harus dapat menciptakan infrastruktur baru berkaitan pelayanan air bersih," tegas Sekretaris Kabupaten Tohar ketika dihubungi terpisah.

Selain itu tambanya, juga harus memaksimalkan instalasi pengolahan air bersin (water treatment plant/WTP) Lawe-Lawe untuk menambah jumlah jaringan sambungan rumah ke masyarakat.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019