Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan pada Mei 2019 dana pihak ketiga (DPK) di wilayah ini mengalami pertumbuhan sebesar 13,04 persen, meningkat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 11,81 persen (yoy).
 

"Peningkatan kinerja DPK Kaltim pada Mei 2019 didorong oleh DPK dalam bentuk giro yang tumbuh 14,41 persen (yoy), setelah pada periode sebelumnya hanya tumbuh 4,30 persen (tahun ke tahun/yoy)," ujar Kepala BI KPw Provinsi Kaltim Muhammad Nur di Samarinda, Rabu.

Peningkatan kinerja penghimpunan DPK juga terjadi pada tabungan yang tumbuh 9,22 persen (yoy), lebih tinggi ketimbang periode sebelumnya yang tercatat 7,24 persen.

Sedangkan dari sisi penyaluran kredit, lanjut M Nur, kinerja perkembangannya di Kaltim pada Mei 2019 kembali tumbuh positif berada pada level 3,28 persen, setelah sebelumnya terkontraksi 0,69 persen (yoy).

Peningkatan kinerja penyaluran kredit Kaltim, lanjutnya, ditopang oleh naiknya kredit modal kerja dari minus 2 persen naik menjadi di kisaran positif 3 persen.

Berdasarkan sektor ekonominya, maka peningkatan kinerja kredit terjadi pada sektor pertanian, industri pengolahan dan konstruksi.

"Namun demikian, peningkatan pertumbuhan kredit Kaltim pada Mei diikuti oleh naiknya risiko kredit (NPL Gross) dari 6,16 persen pada April 2019 menjadi 6,73 persen," katanya.

Ia melanjutkan, berdasarkan data BI Kaltim sejak 2015 hingga 2019, maka rata-rata DPK Kaltim mengalami petumbuhan kecuali pada 2016 yang mengalami penurunan, yakni sejak triwulan I hingga triwulan IV-2016 rata-rata dengan DPK turun sekitar 7 persen.

Sementara untuk perkembangan kredit dari tahun ke tahun dalam lima tahun terakhir, atau sejak 2015 hingga saat ini selalu fluktuatif, yakni rata-rata antara 2 persen hingga 5 persen.

"Peruntukan kreditnya antara lain pada triwulan I-2019 untuk modal kerja turun 2 persen,untuk investasi juga turun di kisaran 2 persen, sementara untuk konsumsi tumbuh di kisaran 6 persen," katanya. 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019