Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD tahun anggaran 2018.


Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud saat dihubungi, Sabtu, mengatakan, opini WTP diberikan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Kalimantan Timur atas LKPD Kabupaten Penajam Paser Utara 2018.

"Opini WTP itu menunjukkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang optimal," ujarnya.

Opini WTP yang diberikan BPK Kalimantan Timur tersebut lanjut Abdul Gafur Mas'ud, adalah bentuk penghargaan, dan tentunya yang ingin dicapai bukan penghargaan itu.

Namun yang terpenting jelas bupati, pengelolaan sumber-sumber keuangan dilakukan secara akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber-sumber keuangan juga dikelola secara efektif dan efisien (sesuai atau tepat) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Komitmen itu tentunya direalisasikan bersama-sama jajaran pegawai negeri sipil (PNS) terkait transparansi pengelolaan keuangan," tegas Abdul Gafur Mas'ud.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah berupaya maksimal, sehingga opini WTP dapat diraih dan dipertahankan.

Abdul Gafur Mas'ud menyatakan, selain penghargaan yang membanggakan, opini WTP yang diberikan BPK Kalimantan Timur tersebut juga merupakan beban moril yang cukup berat.

Dengan diraihnya opini WTP itu menurut bupati, masyarakat menilai tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Menerima penghargaan WTP itu adalah sejarah bagi saya, karena WTP diterima untuk pertama kalinya setelah menjabat sebagai bupati," ucap Abdul Gafur Mas'ud.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019