Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Mursyid, mengatakan, terdapat 150 lubang bekas tambang batu bara yang dapat mengancam lingkungan serta keselamatan warga di kota itu.

"Berdasarkan data dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samarinda terdapat 150 lubang bekas tambang yang dapat mengancam lingkungan serta keselamatan warga. Sejak enam bulan terakhir saja sudah lima anak tewas tenggelam di lubang bekas galian tambang tersebut," ungkap Mursyid di Samarinda, Selasa.

Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PKS tersebut meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait keberadaan lubang bekas galian tambang tersebut.

"Saat ini yang dibutuhkan bukan sekadar penyataan belaka tetapi sikap tegas Wali Kota Samarinda untuk memberikan sanksi kepada para pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang tidak melakukan reklamasi. Jadi, pemerintah harus tegas kepada siapapun pemilik IUP untuk melakukan reklamasi terhadap semua lubang tambang yang ditinggalkannya," kata Mursyid.

Pemerintah Kota Samarinda lanjut dia dapat memberikan peringatan kepada para pemegang IUP dan jika dalam waktu tiga bulan peringatan tersebut tidak diindahkan maka Wali Kota Samarinda bisa menghentikan sementara aktivitas penambangan batu bara itu.

"Wali Kota memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada para pemegang IUP. Jika dalam tiga bulan pemegang IUP tersebut tetap tidak melakukan reklamasi maka pemerintah dapat mencabut izinnya," ungkap Mursyid.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda itu juga mempertanyakan 28 surat peringatan yang telah dilayangkan Pemerintah Kota Samarinda kepada sejumlah perusahaan tambang batu bara.

"Kami telah meminta tembusan surat peringatan tersebut namun sampai sekarang tidak diberikan. Semestinya, sebagai mitra kami diberi surat tembusan tersebut sebagai bentuk pengawasan," kata Mursyid.

Sebelumnya, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Kahar Al Bahri, menilai, Pemerintah Kota Samarinda terkesan menutut mata terkait persoalan tambang batu bara di daerah itu.

"Ancaman lingkungan terkait aktivitas tambang batu bara di Kota Samarinda sudah tidak terkendali dan kami menilai pemerintah tidak serius dan terkesan menutup mata terkait berbagai persoalan yang ditimbulkan akibat penambangan batu bara tersebut," ungkap Kahar Al Bahri.

Jatam Kaltim kata dia mencatat, terdapat 68 perusahaan tambang batu bara di Samarinda.

"Hampir di setiap kecamatan terdapat lokasi tambang dan 65 perusahaan melakukan aktivitas penambangan secara bersamaan. Jadi, bisa dibayangkan bagaimana dampak aktivitas tambang batu bara serta berapa banyak lubang-lubang tambang yang akan ditinggalkan," kata Kahar Al Bahri.  (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012