Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Kalimantan Timur berhasil mengamankan 91 orang yang diduga terkait penyalahgunaan Narkoba dalam operasi yang digelar pada Rabu malam (8/5) di Jalan Belatuk, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.


Dalam operasi peindakan tersebut BNNP Kaltim bekerja sama dengan BNN Kota Samarinda, untuk melakukan pemantauan di salah satu kawasan Kampung Narkoba di Samarinda yakni jalan belatuk VII RT 21 Keluharan Temindung Permai.

"Kami menerima laporan masyarakat terkait adanya loket Narkoba di Kampung tersebut, lalu tim gabungan kami menyisir dan melakukan penindakan," kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Kaltim, AKBP Tambubolon kepada awak media di Samarinda, Kamis.

Dugaan terkait adanya loket Narkoba semakin jelas, ketika petugas mendapati sejumlah orang yang keluar masuk di salah satu tempat yang diduga sebagai penjualan Narkoba.

"Hasilnya kita dapati ada 91 orang disekitar lokasi untuk menjalani pemeriksaan," imbuhnya.

Berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh tim BNNP Kaltim, bahwa puluhan orang itu ternyata didapati positif Amp dan Meth atau menggunakan narkoba jenis sabu- sabu.

"Dari interograsi awal bahwa mereka mengatakan memang akan membeli sabu di loket yang ada di kawasan tersebut," kata Tampubolon.

Ia menambahkan dalam operasi tersebut petugas juga menemukan barang bukti satu paket sabu- sabu seberat 0,38 gram.

"Tersangka dengan barang bukti sabu tersebut atas nama Dedi Utama warga Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara," jelasnya.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019