Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser  telah  menetapkan pasangan capres cawapres  nomor urut 02 unggul dengan perolehan suara 81.382 suara.


"Berdasarkan hasil pleno yang sudah ditetapkan  pasangan Capres Cawapres nomor urut 01 memperoleh suara 68.293. Sedangkan pasangan Capres Cawapres nomor urut 02 memperoleh suara 81.382," kata Ketua KPU Paser Abdul Qoyim di Tanah Grogot, Senin (6/5).

Untuk suara Capres dan Cawapres, ditetapkan 149.675 suara sah dan 3.519 surat suara tidak sah.

Sementara jumlah pengguna hak pilih sebanyak 153.194, dari total jumlah pemilih 199.264. Tingkat partisipasi mencapai 76,87 persen.

Rapat pleno tersebut dilaksanakan KPU Paser sejak sabtu (4/5) pagi dan baru dapat dilaksanakan penetapan hasil pada Minggu (5/5) Sore sekitar pukul 17.00 Wita.

"Plenonya berlangsung dengan aman dan kondusif, memakan waktu dua hari. Untuk tanda tangan saksi saja memakan waktu satu hari," kata Qoyim.

Qoyim bersyukur pleno terlaksana dengan aman damai dan kondusif. "Semoga saja hasil yang telah ditetapkan bersama ini bisa memberikan hal terbaik untuk daerah dan bangsa ini," ucap Qoyim.

Meski demikian dalam pelaksanaan pleno tersebut juga sempat ditemui kejadian Khusus. Namun dapat terselesaikan secara musyawarah dan telah dibuatkan Berita Acara Kejadian Khusus.

"Sempat terjadi kejadian khusus, tapi langsung dimusyawarahkan oleh komisioner KPU guna mendapatkan keputusan penyelesaian, kami juga telah menuangkan kejadian khusus tersebut dalam berita acara," terang Qayim.

Dari perolehan suara legislatif tingkat Kabupaten diketahui suara terbanyak diraih oleh PKB, Golkar dan Demokrat.

"Untuk perolehan suara partai setiap daerah pemilihan sudah ditetapkan. Sedangkan siapa Caleg Paser terpilih nanti ada agenda penetapannya," pungkas Qoyim. (MC Kominfo Paser.

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019