Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyetujui penetapan lokasi pembangunan jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Kota Balikpapan. .


Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud saat ditemui di Penajam mengatakan, tahapan pembangunan jembatan tol yang menghubung Penajam-Balikpapan terus berjalan sesuai prosedur yang ditentukan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyerahkan penyelesaian tahapan pembangunan jembatan tol yang membentang di atas Teluk Balikpapan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat.

"Informasinya, Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi pembangunan jembatan tol Penajam-Balikpapan itu sudah ditandatangani gubernur," kata Abdul Gafur Mas'ud.

Surat keputusan penetapan lokasi pembangunan jembatan tol penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan tersebut diserahkan kepada Kementarian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain sebagai syarat persiapan pembebasan lahan, kata dia, SK penetapan lokasi pembangunan jembatan tol penghubung itu juga sebagai syarat lelang investasi di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Kabupaten Penajam Paser Utara, katanya, telah menyiapkan semua keperluan untuk pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan.

Informasi yang diperoleh, luas lahan yang dibutuhkan untuk membangun jembatan tol penghubung yang dibangun di atas Teluk Balikpapan tersebut 47,1 hektare, dengan panjang "trase" atau sumbu jalan untuk ruas jembatan sekitar 11,75 kilometer.

Total luas lahan yang dibutuhkan itu, antara lain untuk sisi laut lebih 34,6 hektare dan 12,5 hektare untuk sisi darat.

Pembebasan lahan lokasi pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan tersebut tidak menggunakan anggaran pemerintah, proyek pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan 100 persen ditanggung pihak swasta atau investor.

Pembangunan fisik jembatan tol penghubung dengan ketinggian ruang bebas setinggi 50 meter dari permukaan laut pasang tertinggi itu, dalam perencanaan dimulai pada 2019 hingga 2023.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019