Anggota DPRD Kaltim dari Partai Amanat Nasional (PAN), Siti Qomariah mengimbau kepada para pedagang makanan yang meramaikan bulan  suci Ramadan dengan menjual berbagai makanan untuk berbuka puasa, agar memastikan tidak mengandung bahan berbahaya.


"Untuk mengawasi hal itu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda diharapkan untuk memantau potensi adanya jajanan takjil mengandung formalin dan bahan lain yang  berbahaya dikonsumsi," katanya.

Ia mengatakan biasanya ada saja ditemukan beberapa kasus penggunaan bahan formalin misalnya pada makanan

Dia berharap hal ini tidak terjadi di Kota Samarinda dan daerah lain di Kalimantan Timur. Soalnya kasihan para pembeli jika disuguhkan dengan makanan berbahaya, apalagi jika sampai makanan tersebut disuguhkan dalam hajatan buka puasa bersama.

Logo-DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)

Oleh karena itu ia meminta pihak BBPOM melakukan sidak untuk mengantisipasi adanya oknum pedagang nakal yang memanfaatkan momentum bulan Ramadan. Selain bahan berbahaya, makanan dan minuman kemasan yang telah kadaluarsa juga perlu dilakukan sidak dan penelusuran dibeberapa pusat perbelanjaan.

"Hal itu untuk menghindari adanya kemungkinan penjualan makanan kadaluarsa. Jika ditemukan, jangan hanya sebatas menyita produk, melainkan harus melakukan sosialisasi dan pembinaan berkelanjutan, terutama pada pedagang," kata Siti Qomariah.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019