DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengharapkan adanya terobosan baru dari Pemerintah Provinsi setempat untuk menggerakan kembali peran koperasi sebagai penggerak perekenomian masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Muspandi kepada awak media di Samarinda, mengatakan banyak sektor ekonomi daerah yang bisa dikembangkan oleh koperasi di Kaltim seperti dibidang pertanian, perkebunan dan perikanan yang sudah berkembang di setiap Kabupaten/ Kota di Kaltim.
"Koperasi merupakan basis ekonomi kerakyatan karena itu pemerintah daerah harus melakukan trobosan guna menguatkan yang sudah ada maupun terus mengembangkan ke seluruh kabupaten/kota se-Kaltim sebagai wujud kepedulian kepada nasib ekonomi Kaltim,” ucapnya.
Dikatakannya, pengembangan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, oleh sebab itu keberadaanya harus didukung oleh pemerintah daerah.
Politikus PAN ini menyebutkan pemerintah hendaknya tidak hanya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi saja melainkan harus dibina dan diberikan pendampingan dengan sistem berkala.
"Jangan cuma didorong saja, tetapi harus diberikan peningkatan sumber daya manusia hingga mampu berkualitas dan memiliki daya saing, serta pemberian penghargaan diberikan kepada koperasi dengan grafik pertumbuhan cukup baik,” tuturnya.
Pengembangan koperasi hendaknya dimulai dari sejak dini yakni mulai di sekolah dan kampus, baik berupa simpan pinjam ataupun lainnya.
Hal Ini bertujuan agar mengajarkan dan memberi pengalaman kepada generasi muda untuk nantinya mampu mengembangkan koperasi.
"Komisi II akan selalu mendukung program yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian masyarakat termasuk koperasi,” sebut Muspandi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019