Kerusakan jalan nasional trans Kalimantan yang melalui wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terdata mencapai 127 titik, kata Kepala Dinas Perhubungan setempat Ady Irawan.


"Kerusakan jalan negara dari simpang Silkar Petung menuju Sepaku terdata 95 titik, dan dari Penajam menuju Babulu sebanyak 32 titik kerusakan," ungkapnya di Penajam Paser Utara, ditemui, Selasa.

Dari hasil pendataan Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut dia, kerusakan jalan nasional atau jalan negara mencapai 127 titik, ada peningkatan titik kerusakan jalan trans Kalimantan di wilayah simpang Silkar Petung menuju Sepaku.

Jumlah titik kerusakan jalan trans Kalimantan yang melalui wilayah simpang Sikar Petung sampai Sepaku, selanjutnya naik cukup signifikan dari tahun sebelumnya.

"Dibanding tahun sebelumnya kerusakan jalan negara di wilayah simpang Silkar Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam menuju Kecamatan Sepaku, meningkat," katanya.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara jumlah kerusakan jalan nasional mulai dari wilayah simpang Silkar Petung, sampai Kecamatan ini meningkat menjadi lebih kurang 95 titik.

Sebelumnya, kerusakan jalan trans Kalimantan di wilayah simpang Silkar Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam sampai Kecamatan Sepaku hanya lebih kurang 22 titik.

"Kerusakan jalan negara harus cukup parah, masyarakat terpaksa melalui jalur simpang Silkar-Sepaku dan Penajam-Babulu harus berhati-hati, juga waspada karena masih ada jalan berlubang," kata Ady Irawan.

Upaya bersama polisi hanya bisa memasang rambu lalu lintas untuk mengingatkan pengendara agar berhati-hati.

Kerusakan jalan nasional tersebut, jelasnya banyak dipengaruhi karena kendaraan yang melalui jalan itu kendaraan besar dengan bermuatan besar kapasitas jalan yang hanya 8 ton.

Tingkat kerusakan jalan trans Kalimantan itu, tambahnya sudah cukup parah dan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, tetapi sampai sekarang belum ada perbaikan yang dilakukan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019