Sebanyak 623 mobil dan truk menjalani uji petik uji emisi gas buang yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan bersama Pertamina, Satuan Lalu Lintas Polres, dan Politeknik Negeri Balikpapan. 


"Kegiatan ini berlangsung antara pukul 08.00-17.00 di Depot LPG Pertamina di Jalan Yos Sudarso," kata Ketua Pelaksana dari DLH Kota Balikpapan. Supriyanto.

Mobil dan truk yang melintas di Jalan Minyak, nama populer dan nama lama Jalan Yos Sudarso, diarahkan masuk halaman Depot LPG oleh Polantas yang bertugas. Begitu ada di halaman, di knalpot kendaraan dipasangkan gas analyzer, alat khusus yang mengurai dan mencatat kandungan dari gas buang kendaraan yang diuji.

Menurut Supriyanto, uji petik ini mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama.

"Dalam hal ini kendaraan buatan sebelum dan sesudah tahun 2007 untuk yang berbahan bakar gasoline dan sebelum dan sesudah 2010 untuk yang diesel atau solar," jelas Supriyanto.

Karena itu uji petik ini adalah upaya mengetahui komposisi gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor dan lebih jauh lagi untuk menurunkan pencemaran udara yang disebabkan kendaraan bermotor.

Dirincikan, dari 623 mobil dan truk yang diuji, terdapat 503 unit berbahan bakar gasoline (pertamax, pertalite, dan premium), 90 unit berbahan bakar diesel.

"Sebanyak 94,86 persen atau 591 unit lulus uji," kata Manajer Humas Pertamina Kalimantan Heppy Wulansari.

 Dari yang lulus uji, 502 unit atau 94 persen menggunakan bahan bakar gasoline dan 89 unit atau 98 persen yang menggunakan diesel.

Untuk kendaraan berbahan bakar gasoline keluaran tahun 2007 lulus uji bila kandungan gas karbon monoksida (CO) tidak lebih dari 4,5 persen, hidrocarbon (HC) kurang dari 1200 ppm (part per million, bagian dari sejuta). Untuk kendaraan produksi setelah tahun 2007, lulus bila CO kurang dari 1,5 persen dan HC 200 ppm.

Kendaraan solar keluaran sebelum tahun 2010 tingkat kepekatan asapnya (opasitas) tidak lebih dari 70 persen, dan yang produksi tahun 2010 dan sesudahnya opasitas tidak lebih dari 40 persen.

Untuk mendapatkan gas buang yang sesuai persyaratan itu, jelas Wulansari, mesin kendaraan harus selalu dipelihara dengan baik, yaitu rutin, sesuai jadwal, dibawa ke bengkel untuk mendapat perawatan dan perbaikan.

"Karena bahan bakar juga satu komponen utama penghasil emisi, kami di Pertamina terus berinovasi menciptakan produk bahan bakar yang lebih ramah lingkungan," kata Wulansari.

Produk gasoline seperti pertamax turbo, pertamax (dengan RON atau oktan 92) dan pertalite (RON 90) terbukti menghasilkan gas buang yang lebih ramah lingkungan dibanding premium (RON 88). Atau pertadex dan dexlite untuk mesin diesel yang hasil emisinya lebih ramah ketimbang solar biasa.

Karena itu, kata Wulansari, kendaraan yang teratur dirawat dan menggunakan bahan bakar yang berkualitas baik tentu dapat dipakai lebih lama dan selalu siap. 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019