Rencana kerja dan tindak lanjut di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur perlu ditata ulang karena hingga saat ini sejumlah target belum tercapai, kata Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh.


"Target yang belum tercapai itu, seperti Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung (LPPK) atas kegiatan dan penggunaan keuangan tahun 2018," ujar dia saat Rakor Pendamping Gerbangmas di Ujoh Bilang, Rabu.

Sebanyak 50 kampung di Kabupaten Mahulu pada 2018 menerima total anggaran Rp159,95 miliar untuk berbagai kegiatan.

Dana sebesar itu berasal dari tiga sumber, yakni pos Alokasi Dana Kampung (ADK) Kabupaten Mahakan Ulu Rp88,59 miliar, pos Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Mahakam Ulu Rp15 miliar, dan pos Dana Desa dari pemerintah pusat Rp56,36 miliar.

Dana sebesar itu jika dihitung rata-rata, kata dia, maka satu kampung memperoleh Rp3,19 miliar sehingga dana itulah yang harus dilaporkan penggunaannya.

Ia menyatakan kecewa karena hingga kini masih banyak kampung yang belum melaporkan penggunaan dana tersebut. Kekecewaan itu disampaikan dalam Rakor Pendamping Gerbangmas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Mandiri (P2MKM) di Balai Pertemuan Umum Kampung Ujoh Bilang.

Dalam RKTL yang telah dibuat, antara lain batas akhir dokumen LPPK harus masuk ke kabupaten pada Maret, namun hingga kini baru beberapa kampung yang menyerahkan LPPK. Ia minta dilakukan penataan ulang.

"Pastikan semua pemerintah kampung sudah menyampaikan LPPK dan laporan pertanggungjawaban. Bila ada kampung yang belum menuntaskan, segera lakukan pendampingan dan tentukan tenggat waktu penyelesaian pekerjaan yang tertunda," tuturnya.

Selain itu, persyaratan administratif yang menjadi lampiran pencairan dana tahap I, baik untuk DD maupun ADK, kata dia, juga harus segera diselesaikan.

Untuk itu, DPMK diminta memanfaatkan jejaring kecamatan sebagai ujung tombak dan perpanjangan tangan bupati di setiap wilayah, dalam membina dan penyelesaian pekerjaan tertentu.

"Kepada kecamatan juga saya instruksikan untuk melakukan langkah-langkah proaktif dalam pembinaan administratif, keuangan, dan teknis kepada setiap pemerintah kampung di wilayah masing-masing," katanya.

Kepada pemerintah kampung, ia minta fokus mengerjakan program pada Tahun Anggaran 2018 yang belum selesai.

Bersamaan dengan itu, pemerintah kampung juga harus melakukan akselerasi penyelesaian pekerjaan pada 2019, terutama pekerjaan yang seharusnya sudah selesai akhir Maret.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019