Forum Pegiat Media Sosial Independen (FPMSI) menggelar deklarasi melawan penyebaran hoaks menjelang Pemilihan Umum 2019, serta mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya alias tidak golput.


Deklarasi itu dilakukan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu, dengan membubuhi tanda tangan di spanduk raksasa, oleh masyarakat yang juga bagian dari warganet aktif bermedia sosial.

Ketua FPMSI Hafyz Marsha menyampaikan tiga cara untuk melawan hoaks terkait Pemilu 2019 ini, yaitu:

1. Cerna

Hafyz Marsha meminta para warganet untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang diterima dari media sosial, tapi mencernanya kemudian memastikan kebenaran informasi itu.

"Ketika dapat informasi lewat aplikasi perpesanan, sebaiknya jangan langsung disebarkan. Kita cari dulu kebenarannya," kata Hafyz.

Ia meminta warganet untuk mencari kebenaran melalui mesin pencarian seperti Google apakah informasi itu tersebut berasal dari sumber terpercaya, yang dibuktikan dengan pemberitaan di media-media terpercaya.



2. Bertanya

Setelah mendapatkan pesan berantai, cobalah untuk bertanya dengan orang sekitar mengenai kebenaran informasi itu.

Hal lain yang bisa Anda lakukan adalah dengan bergabung dalam forum diskusi Anti-Hoaks yang banyak tersedia di media sosial Facebook. Melalui forum itu, Anda bisa bertanya dan berkontribusi kepada pengguna lain untuk mencari kebenaran sebuah informasi.



3. Jangan sebar

Jangan menyebar berita atau informasi yang belum teruji kebenarannya. Jika sudah mengetahui adanya pesan bermuatan hoaks, Anda harus berani mengatakan bahwa berita itu bohong kepada orang-orang sekeliling.

FPMSI juga mengajak masyarakat, terutama kaum muda, agar membantu orang tua dalam mengenal dan menyaring berita sehingga tidak terhasut hoaks.

Selain melawan hoaks, FPMSI juga mengajak pendukung gerakan ini agar menggunakan hak pilihnya.

"Sayang sekali, teman-teman yang sudah punya hak pilih tapi golput. Suara kita berarti untuk kemajuan Indonesia ke depannya," kata Hafyz.
 

Pewarta: Livia Kristianti

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019