Pemlih di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik bisa menggunakan surat keterangan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum 2019, masuk dalam daftar pemilih khusus.


Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Irwan Syahwana saat ditemui, Senin, menjelaskan, pemilih yang bisa mengggunakan Suket (surat keterangan) pengganti KTP elektronik masuk dalam daftar pemilih khusus.

Menurut dia, ada tiga pintu untuk bisa memilih yakni melalui DPT (daftar pemilih tetap), DPTb (daftar pemilih tetap tambahan), serta DPK (daftar pemilih khusus).

"Dari tiga pintu itu, pemilih yang menggunakan Suket pengganti kartu tanda penduduk atau KTP elektronik bisa masuk dalam DPK," kata Irwan Syahwana.

Ia mengatakan pemegang Suket itu belum masuk DPT atau DPTb, jadi pemilih menggunakan Suket bisa memilih atau mencoblos melalui DPK. Namun pemilih menggunakan Suket pengganti KTP elektronik yang masuk DPK, bisa menggunakan hak politiknya untuk memilih dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2019, dengan beberapa catatan.

"Pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS (tempat pemungutan suara) sesuai alamat yang tercacat dalam Suket dan pemilih bisa memilih pada satu jam terakhir," ucapnya.

Kemudian tambah Irwan Syahwana, pemilih dengan menggunakan Suket pengganti KTP elektronik tersebut bisa memperoleh atau mendapatkan surat suara selama masih tersedia.

"Kalau surat suara habis, maka petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) akan mengarahkan ke TPS lain di lingkup kelurahan/desa yang sama." jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto terpisah menyatakan, penduduk wajib KTP di daerah setempat tidak ada lagi yang memegang Suket karena KTP elektronik sudah diterbitkan.

"Suket hanya berlaku selama enam bulan. Kami keluarkan Suket untuk 4.000 penduduk wajib KTP, tapi 4.000 pemegang Suket itu sudah diterbitkan KTP elektoniknya dan kami tidak mengeluarkan Suket lagi," tegasnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019