Pemerintah Provinsi Kalimantaan Timur melalui instansi teknis mendorong desa memanfaatkan portal desa yang disiapkan oleh kementerian terkait, guna mempromosikan setiap potensi baik sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, maupun kebudayaan.

 

"Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyiapkan website untuk desa dengan nama Portal Desa Online, jadi ini harus dimanfaatkan," ujar Isnawati, Kasi Pengembangan Informasi Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim di Samarinda, Jumat.

Dorongan penggunaan portal dilakukan karena saat ini desa-desa terus lomba menciptakan inovasi guna meningkatkan SDM dan ekonomi masyarakat, kemudian produk dari inovator desa tersebut dipromosikan maupun sekedar diinformasikan melalui website/portal.

Tujuan dari promosi via portal tentu sangat luas antara lain untuk menyebarkan informasi ke masyarakat tentang kondisi desa, lingkungan, profil desa, potensi wisata, hingga potensi lain yang bisa menarik orang untuk datang.

Pemerintahan desa/kampung tiap tahun mendapat kucuran Dana Desa (DD) yang lumayan besar, maka sudah selayaknya desa dapat memanfaatkan sarana internet untuk menyebarkan informasi.

Selain bisa mempromosikan potensi via portal desa online, pemerintah desa juga bisa membuka kanal beritandeso.com yang berisi informasi seputar pembangunan desa, program desa, dan artikel menarik yang dapat menjadi inspirasi pembangunan desa.

Sebelumya, saat melakukan pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat Desa (KPMD), PKK, dan Profil Desa di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartangera, Isna juga menyampaikan hal yang sama tentang pentingnya memanfaatkan portal desa.

Apabila portal ini dimanfaatkan, lanjutnya, maka warga desa bisa berperan aktif sebagai “citizen journalism”, menginformasikan setiap persitiwa di desa, perkembangan desa, hingga masalah yang dihadapi desa untuk mendapatkan saran dari luar demi pembangunan desa.

Melalui portal desa, pemerintah juga memiliki sumber informasi yang kemudian bisa mengecek kebenarannya dengan langsung datang ke desa, sehingga hal ini diyakini bermanfaat dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi desa.

Sementara Helvin, Kasi Pengembangan Kapasitas Masyarakat DPMPD Kaltim mengatakan, pemerintah desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mengatur kepentingan warga desa, dapat memanfaatkan sarana internet untuk kemajuan desa.

"Banyak hal yang bisa dimanfaatkan pemerintah desa dari internet diantaranya melalui portal desa online atau membuat website desa maupun blog desa,  pemerintah desa dapat mengabarkan perkembangan dan potensi yang dimiliki desa," ucapnya.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019