Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) merupakan instrumen yang menjadi pilihan Pemerintah Republik Indonesia untuk menjaga keberlanjutan perkelapasawitan di negara ini.


ISPO juga diposisikan sebagai standar kebijakan minimum untuk perkebunan dan perindustrian sawit. Untuk memastikan bahwa semua pengusaha kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang diizinkan.

Bupati Kutim H Ismunandar dalam beberapa kesempatan menyatakan  dirinya mengapresiasi investor, khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengutamakan untuk mendapatkan Sertifikat ISPO.

Mengapa begitu, karena dengan mengikuti standarisasi artinya pihak perusahaan benar-benar ingin menjalankan operasional secara baik dan benar sesuai dengan peraturan yang ada.

"Tidak hanya sekedar berkebun (kelapa sawit) untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi, tapi juga mengutamakan syarat-syarat pokok yang mendukung keberlanjutan perusahaan," kata Ismu yang berharap semua perusahaan sawit di Kutim mendapatkan sertifikat ISPO.

Dengan latar belakang itu, sekarang ini perusahaan berlomba mengejar ISPO sebagai bagian penting pengembangan perkebunan. Satu perusahaan di Kutim yang baru-baru ini sukses menerima Sertifikat ISPO adalah PT Telen Prima Sawit (TPS).

Perusahaan perkebunan kelapa sawit milik putra asli Kutai Timur tersebut dinyatakan telah memenuhi Peraturan Menteri Pertanian, Nomor 11/Permentan/OT.140/3/2015 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia melalui Skema Penilaian Sertifikasi Mutu.
 
Yayan, Head of Sustainable Departement PT TPS bersama wakil perusahaan lain saat menerima Sertifikat ISPO (Antaranews Kaltim/Ist)
Menurut Yayan, Head of Sustainable Departement PT TPS, unit yang disertifikasi meliputi kebun Muara Bengkal 1 dan 2 serta Kebun Benua Baru 1 dan 2. Selain itu juga sertifikasi untuk pabrik kelapa sawit (PKS) PT TPS.

"Kami bangga dan bersyukur keberadaan PT Telen Prima Sawit tak hanya mengutamakan pengembangan dan kesejahteraan masyarakat saja, melainkan juga menjalankan operasional perusahaan dengan memperhatikan pola pengembangan perkebunan yang berkelanjutan," jelasnya usai menerima sertifikat di Ballroom Granada Menara 165 Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

Yayan mengatakan, sebelum menerima sertifikat ISPO, PT TPS telah melaksanakan kepatuhan hukum, kelayakan usaha, pengelolaan lingkungan dan hubungan sosial menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

Prinsip dan kriteria ISPO perkebunan kelapa sawit berkelanjutan meliputi Sistem Perizinan dan Manajemen Perkebunan, Penerapan Pedoman Teknis Budidaya dan Pengolahan Kelapa Sawit.

Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan, Tanggungjawab Terhadap Pekerja, Tanggungjawab Sosial dan Komunitas. Pemberdayaan Kegiatan Ekonomi Masyarakat serta Peningkatan Usaha Secara Berkelanjutan.(hms3)

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019