Samarinda  (ANTARA News Kaltim) - Komisi Yudisial Republik Indonesia menggelar sosialisasi penjaringan calon Hakim Agung di Samarinda, Kalimantan Timur.

Komisioner Komisi Yudisial Ketua Bidang Sumnber Daya Manusia dan Pengembangan, Jaja Ahmad Jayus di Samarinda, Kamis menyatakan bahwa sosialisasi penjaringan calon Hakim Agung tersebut dilaksanakan di daerah sebagai upaya memperoleh masukan yang maksimal dalam rangka menghasilkan proses seleksi yang berbobot.

Sosialisasi penjaringan calon Hakim Agung yang diikuti kalangan pratisi hukum, akademisi maupun hakim tersebut berlangsung di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.

"Dengan cara jemput bola seperti ini kami harapkan semua warga negara Indonesia dari berbagai daerah ikut berpartisipasi pada proses seleksi Hakim Agung, tentunya tetap harus memenuhi syarat dan kualifikasi," ujarnya.

Bagi hakim karir, persyaratan yang harus dipenuhi yakni tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin berupa pemberhentian sementara dan bagi kalangan non karir yakni dari kalangan perguruan tinggi maupun organisasi kemasyarakatan, telah bekerja di bidang profesi hukum minimal 20 tahun.

"Kualifikasi yang dibutuhkan berdasarkan permintaan Mahkamah Agung yakni bidang hukum pertada, pidana dan militer. Jadi, bagi pihak yang memiliki kualifikasi yang dimaksud dan memenuhi kriteria tersebut silahkan mendaftar dengan catatan tidak hanya sekedar mencari pengalaman atau coba-coba tetapi harus betul-betul siap menjadi Hakim Agung," katanya.

"Penjaringan calon Hakim Agung itu berdasarkan kualitasnya akan dipantau dan proses seleksi dilakukan melalui pemeriksaan administasi, uji kualitas dan uji kepribadian. Terkait uji kualitas dan kemampuan, seorang calon Hakim Agung akan dilihat rekam jejaknya dan kualitas putusan sementara dari non karir akan dilihat latar belakangnya serta apakah dia pernah menulis buku atau tidak," katanya.

Proses penjaringan Hakim Agung itu lanjut dia akan berakhir pada 21 Desember 2011.

"Sampai saat ini, baru 23 calon yang mendaftar. Idealnya agar proses seleksi calon Hakim Agung tersebut maksimal dan kompetisinya berkualitas, minimal 75 yang mendaftar kemudian diajukan ke DPR RI sebanyak 15 calon," kata dia.

Ke-23 calon Hakim Agung tersebut kata dia termasuk tiga hakim dari Kalimantan Timur.

"Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim telah mengajukan tiga hakim untuk ikut seleksi. Pada proses penjaringan calon Hakim Agung Kali ini Mahkamah Agung mendelegasikan kepada para Kepala Pengadilan Tinggi untuk mencalonkan hakim di jajarannya siapa yang dicalonkan sementara sebelumnya diserahkan oleh MA kepada Komisi Yudisial. Jadi Mahkamah Agung mencalonkan dengan memanggil hakim-hakim tinggi kemudian diajukan ke komisi III DPR RI," ungkap Jaja Ahmad Jayus.  (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011