Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser menargetkan pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada saat hari pencoblosan telah memiliki E-KTP. 


Data Disdukcapil ada 3.284 warga Paser tercatat berusia 17 tahun pada hari pencoblosan atau telah memenuhi syarat terhitung 17 April 2019.

"Dari 3.284 itu tersisa 1.300 yang belum melakukan perekaman, kami optimistis mereka sudah memiliki E-KTP sebelum pencoblosan," kata Kasi Pengelolaan Penyajian Data Kependudukan Disdukcapil Paser Budi Santoso usai kegiatan pembentukan Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D), Selasa (12/3).

Berdasarkan surat edaran dari Disdukcapil Provinsi Kaltim, lanjut Budi, Disdukcapil Paser harus secara aktif melakukan perekaman E-KTP kepada pemilih pemula.

"Bentuk kegiatannya berupa 'Disdukcapil Goes To Campus' pada 11-16 Maret. Hari ini petugas kami sedang mendatangi SMA di Kuaro dan Ponpes Hidayatullah untuk perekaman," terang Budi.

Setelah perekaman dilakukan,  Disdukcapil segera melakukan pencetakan. 

"Segera kita cetak, sambil kita menunggu Print Ready Record (PRR) dari Kemendagri. Tanggal 20 Maret ini kami targetkan bisa menghabiskan pencetakan blanko yang ada di kantor," katanya.

Dalam proses pemberian E-KTP yang sudah dicetak, kata Budi, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

"Kita koordinasi dengan kecamatan, menginformasikan bagi warga yang E-KTP-nya sudah dicetak. Ke DPMD juga kami titip pesan kalau ada Kades ke sana kami minta mampir ke Disdukcapil untuk mengambil E-KTP yang sudah kami cetak," pungkasnya.(MC Kominfo Paser)

Pewarta: R.Wartono/MC Kominfo Paser

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019