Kepolisian Resor Paser Kalimantan Timur menggelar kegiatan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di lingkungan instansi tersebut, Selasa (5/3).


Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolres Paser itu dihadiri Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra, Waka Polres Paser Kompol Teguh Nugroho, para perwira dan jajaran kepolisian setempat.

Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam arahan yang disampaikannya, Kapolres Paser AKBP Roy Satya mengatakan pentingnya pencanangan zona integritas di wilayah kerjanya guna mewujudkan instansi Polri yang bersih dari korupsi.
 
Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra membubuhkan tandatangan pembangunan zona integritas (Antaranews Kaltim/R.Wartono/MC Kominfo Paser)
"Pentingnya kegiatan pencanangan zona integritas ini, untuk mewujudkan Polri yang bebas dari praktik korupsi," katanya.

Dengan dicanangkannya zona integritas tersebut, dia meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengedepankan pelayanan yang bebas dari praktek-praktek Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

"Turut serta menyiapkan diri untuk bisa membangun, hari ini niatkan hati agar hindari kegiatan KKN. Kita harus siap membangun zona integritas menuju wilayan bebas dari korupsi dan wilayah bersih melayani," tegasnya.

Deklarasi pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi dibacakan langsung oleh AKBP Roy, yang diikuti oleh seluruh jajarannya. 
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pembangunan zona integritas oleh pejabat utama dan para Kapolsek. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R.Wartono/MC Kominfo Paser

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019