Sangatta (Antaranews kaltim) - Tenggang waktu telah diberikan kepada seluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan pendataan seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) untuk kebutuhan administrasi kepesertaan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan. 


Namun hingga waktu yang ditentukan, ternyata masih banyak OPD yang tidak bisa menepati janji menyerahkan validasi data honorer tersebut. 

Kejadian itu tentunya membuat geram Wabup Kutim H. Kasmidi Bulang saat memimpin rapat kerja coffee morning di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (18/2).

"Kesehatan TK2D itu penting, jangan sampai ada TK2D kita sakit tapi tak ada jaminan kesehatan gara-gara hanya 1 OPD tidak menyelesaikan data akibatnya TK2D tidak bisa berobat," tegas Wabup dengan nada  tinggi.

Wabup Kasmidi menyayangkan hal tersebut sampai terjadi sebab seharusnya hal-hal berkaitan BPJS untuk TK2D sudah selesai dari pekan lalu. 

Bukan menjadi pembahasan pada coffe morning ini, dia tidak mau Kepala OPD berkata siap, tapi pada kenyataannya tak terealisasi sebab dampaknya adalah biaya asuransi kesehatan TK2D melalui BPJS ikut tertunda.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Rudi Baswan mengatakan OPD yang belum memberikan data TK2D-nya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Sangatta, Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian dengan alasan bermacam-macam.

"Baru sekitar 4000-an data TK2D yang sudah masuk terdata oleh BKPP," ujar Sekretaris BKPP.

Sekretaris Dinkes Hariyati yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrani mengaku terkejut dikarenakan kurang informasi mengenai BPJS TK2D yang dibahas diruang Meranti ini.

"Kendala dalam pengumpulan data adalah Kartu keluarga mereka belum disetorkan dan hal lainnya," ungkap Hariyati. 

Sekedar diketahui seharusnya TK2D Kutim yang berhak mendapatkan biaya BPJS Kesehatan, jika semua datanya divalidasi mencapai lebih dari 7.000. (hms7)

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019