Penajam (Antaranews Kaltim) - Usulan mengganti satu peserta lulus calon pegawai negeri sipil atau CPNS Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ditolak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018.

"Usulan penggantian satu peserta lulus CPNS yang mundur dikabarkan ditolak Panselnas karena terlambat," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Satu peserta lulus CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara mengirim surat resmi bermaterai, mengundurkan diri dari kesempatan menjadi abdi negara kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan setempat.

 Alasan pendunduran diri peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS pada formasi pendidikan sekolah dasar tersebut, karena mengalami gangguan kesehatan.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan pemberkasan peserta lulus CPNS 2018. Dokumen kelengkapan peserta lulus CPNS 2018 menurut Surodal Santoso, sebagian telah disusun dan diperiksa.

"Kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung," jelasnya.

Setelah dokumen peserta lulus CPNS 2018 tersebut dilengkapi hasil kesehatan lanjut Surodal Santoso, dokumen atau berkas peserta lulus CPNS tersebut dikirim kepada Badan Kepegawaian Negara atau BKN Regional VIII Banjarmasin.

Surodal Santoso menargetkan dokumen kelengkapan peserta lulu CPNS 2018 itu dikirim pada pekan ketiga Februari 2019.

"Kami optimis kelengkapan berkas peserta lulus CPNS segara rampung dan akan dikirim ke BKN paling lambat pekan ketiga bulan ini (Februari 2019)," ucapnya.

Jumlah peserta CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara yang dinyatakan lulus berkurang menjadi 155 yang sebelumnya berjumlah 156 orang, karena satu orang mengundurkan diri dengan alasan kesehatan atau sakit. (*)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019