Samarinda (Antaranews Kaltim) - Kader Partai Persatuan Pembangun (PPP) Kalimantan Timur memiliki keinginan kuat untuk mewujudkan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai daerah swasembada pangan sehingga tidak lagi impor dari daerah lain seperti Pulau Jawa dan Sulawesi.
"Kapupaten Kukar memiliki potensi sangat besar untuk industri pertanian, mengingat Kukar mempunyai lahan yang luas dan juga dikelilingi aliran sungai besar,” katanya di Samarinda ,Minggu (3/2).
Menurutnya berdasarkan data bahwa Kabupaten Kukar memiliki geografis yang cukup luas, dengan total wilayah daratan sekitar 27.263,10 km² dan luas perairan sekitar 4.097 km² dan dibagi dalam 18 wilayah kecamatan dan 225 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 717.789 jiwa. Hal ini menjadikan potensi untuk pengembangan tanaman pangan.
Ia mengatakan selama ini Kabupaten Kukar telah menyumbang beras ke Kaltim sebanyak 38-40 persen dari total produksi sekitar 210 ribu ton. Hal itu dapat dilihat dari sejumlah pedagang beras dari Samarinda, Balikpapan dan Bontang melakukan transaksi langsung ke petaninya.
Selain itu kata Rima Pemkab Kukar mempunyai Perusda Tunggang Parangan yang memiliki unit usaha pusat penggilingan padi skala besar atau Rice Processing Unit (RPU)
"Jika RPU di Tenggarong Seberang diaktifkan lagi serta dikelola dengan baik maka dapat mendukung Kukar sebagai daerah swasembada pangan di Provinsi Kaltim,"katanya.
Dikemukakan Rima meskipun Kabupaten Kukar memiliki potensi lahan cukup luas untuk pertanian namun alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pertambangan batu bara tlah menjadi ancaman.
Rima Hartati yang juga sebagai Caleg DPRD Kaltim menyayangkan lahan pertanian yang ada di Kukar perlahan-lahan mulai terkikis, karena sudah berubah fungsi menjadi industri pertambangan batu bara dan kepala sawit.
Menggeliatnya Industri batu bara tak selamanya menjanjikan hal yang manis bagi masyarakat , justru ketika perusahaan tambang telah tutup, banyak menyisakan lubang tambang yang dapat membahayakan . Seperti yang telah terjadi merenggut sejumlah nyawa anak –anak yang tewas di lubang tambang.
"Untuk itulah lahan pertanian harus dipertahankan dan menekan laju alih fungsi lahan dengan membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang dapat melindungi lahan pertanian,"katanya.
Rima berharap pemerintah daerah setempat punya kepedulian yang besar untuk mendorong kembali minat masyarakat untuk bercocok tanam dengan mencari solusi harga jual yang dapat mensejahterakan para petani.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Kapupaten Kukar memiliki potensi sangat besar untuk industri pertanian, mengingat Kukar mempunyai lahan yang luas dan juga dikelilingi aliran sungai besar,” katanya di Samarinda ,Minggu (3/2).
Menurutnya berdasarkan data bahwa Kabupaten Kukar memiliki geografis yang cukup luas, dengan total wilayah daratan sekitar 27.263,10 km² dan luas perairan sekitar 4.097 km² dan dibagi dalam 18 wilayah kecamatan dan 225 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 717.789 jiwa. Hal ini menjadikan potensi untuk pengembangan tanaman pangan.
Ia mengatakan selama ini Kabupaten Kukar telah menyumbang beras ke Kaltim sebanyak 38-40 persen dari total produksi sekitar 210 ribu ton. Hal itu dapat dilihat dari sejumlah pedagang beras dari Samarinda, Balikpapan dan Bontang melakukan transaksi langsung ke petaninya.
Selain itu kata Rima Pemkab Kukar mempunyai Perusda Tunggang Parangan yang memiliki unit usaha pusat penggilingan padi skala besar atau Rice Processing Unit (RPU)
"Jika RPU di Tenggarong Seberang diaktifkan lagi serta dikelola dengan baik maka dapat mendukung Kukar sebagai daerah swasembada pangan di Provinsi Kaltim,"katanya.
Dikemukakan Rima meskipun Kabupaten Kukar memiliki potensi lahan cukup luas untuk pertanian namun alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pertambangan batu bara tlah menjadi ancaman.
Rima Hartati yang juga sebagai Caleg DPRD Kaltim menyayangkan lahan pertanian yang ada di Kukar perlahan-lahan mulai terkikis, karena sudah berubah fungsi menjadi industri pertambangan batu bara dan kepala sawit.
Menggeliatnya Industri batu bara tak selamanya menjanjikan hal yang manis bagi masyarakat , justru ketika perusahaan tambang telah tutup, banyak menyisakan lubang tambang yang dapat membahayakan . Seperti yang telah terjadi merenggut sejumlah nyawa anak –anak yang tewas di lubang tambang.
"Untuk itulah lahan pertanian harus dipertahankan dan menekan laju alih fungsi lahan dengan membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang dapat melindungi lahan pertanian,"katanya.
Rima berharap pemerintah daerah setempat punya kepedulian yang besar untuk mendorong kembali minat masyarakat untuk bercocok tanam dengan mencari solusi harga jual yang dapat mensejahterakan para petani.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019