Penajam (Antaranews Kaltim) - Skema pembiayaan pembangunan jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), kata Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang.

"Pemerintah dapat menggandeng investor atau badan usaha untuk membiayai penyertaan modal pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan itu," jelas Nicko Herlambang ketika ditemui di Penajam, Senin.

Pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan, menurut dia, tidak menggunakan skema secara konvensional yang biayanya dibebankan pada APBN atau APBD.

"Anggapan pembiayaan pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan yang menelan biaya lebih kurang Rp11,6 triliun dibebankan pada APBN atau APBD itu keliru," tegas Nicko.

Pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut, lanjutnya, didukung skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha yang diatur Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

"Jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan bagian dari Perpres yang mengakomodir kepentingan pembangunan yang dibiayai swasta," ujar Nicko Herlambang.

Kerja sama pemerintah dengan badan usaha tersebut, tambahnya, merupakan solusi keterbatasan keuangan daerah yang selama ini menjadi hambatan untuk melakukan pembangunan infrastruktur.

Pembangunan jembatan tol penghubung dengan ketinggian ruang bebas setinggi 50 meter dari permukaan air laut tertinggi itu sudah masuk tahap lelang Badan Pengelola Jalan Tol atau BPJT.

Jembatan tol penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan tersebut langsung terkoneksi dengan Jalan Provinsi kemudian dikoneksikan dengan jalan di sepanjang Pantai Nipah-Nipah.

Konstruksi jembatan tol penghubung dengan panjang jalan 11,75 kilometer dengan lebar 33 meter di atas Teluk Balikpapan itu mengkombinasikan konsep beton dan baja.

Dengan keberadaan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan diperkirakan dapat dilalui sekitar 2.078 kendaraan roda empat dan 2.389 kendaraan roda dua per hari. (*)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019