Penajam, (Antaranews Kaltim) - Pengoperasian sambungan aliran gas yang sudah terpasang ke rumah-rumah warga di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM hingga kini belum ada kejelasan.
    

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman saat ditemui di Penajam mengungkapkan, jadwal peresmian sambungan gas rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara sampai saat ini belum jelas.
    
Menurut dia, pemasangan pipa induk serta meteran sambungan gas yang terpasang di 4.260 rumah di wilayah Kecamatan Penajam sudah rampung 100 persen.
    
Sambungan gas rumah yang telah terpasang tersebut tersebar di Kelurahan Penajam, Gunung Steleng, Nenang, Nipah-Nipah dan Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam.
    
Pengoperasian sambungan aliran gas ke rumah tangga yang ditargetkan pada awal Januari 2019 itu beberapa kali mengalami penundaan.
    
Sambungan aliran gas ke rumah warga di wilayah Kecamatan Penajam tersebut, telah diuji coba dan dinyatakan siap digunakan atau dioperasionalkan.
    
Setelah mengalami beberapa kali penundaan, pengoperasian sambungan gas rumah yang sudah terpasang di wilayah Penajam Paser Utara itu ditargetkan pada 14 Januari 2019.
    
Pengoperasian sambungan aliran gas ke rumah warga di wilayah Kecamatan Penajam tersebut kembali ditunda atau diundur hingga dua bulan ke depan, sebab Kementerian ESDM sedang banyak kegiatan.
    
Namun Ahmad Usman yakin pengoperasian sambungan gas rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara paling lambat dilaksanakan akhir Februari 2019 sesuai informasi dari PT Pertamina (Persero).
    
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut ia, juga sedang menunggu survei harga atau tarif sambungan gas rumah dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas.
    
"Harga sambungan gas yang dialirkan ke rumah-rumah warga itu harus di bawah HET (harga eceran tertinggi) elpiji tabung ukuran 3 kilogram atau elpiji bersubsidi saat ini," tegas Ahmad Usman.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019