Bontang (ANTARA News Kaltim) - Penggunaan aset Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur disebut-sebut banyak yang tidak tepat sasaran, seperti rumah dinas, motor,  mobil yang masih dipakai pejabat yang sudah purna tugas.

"Kita tentu setuju adanya penertiban aset Pemkot untuk optimalisasi kinerja aparat, karena selama ini terkesan kacau," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Bontang, Baharuddin, di Bontang, Selasa.

Kekecewaan Baharudin ini dipicu perlakuan aparat Satuan Polisi Pamong Praja yang tanpa prosedural dan administrasi menarik motor dinas yang diperolehnya saat menjabat kepala kantor pasar beberapa tahun lalu dan kini dia juga mendapat fasilitas mobil karena jabatannya sebagai esselon II.

"Apa salah kalau motor  yang ada dirumah dipakai istri saya untuk mengajar.  Bolehlah jika penertiban ini tanpa pandang bulu," ucapnya.

Dia mengaku kecewa tindakan Satpol PP yang melakukan penarikan motor tanpa ada berita acara serah terima dengan cara yang baik-baik.

"Bukan seperti ini yang langsung mengambil motor di rumah saya tanpa ada bukti administrasi," tegasnya.

Sesuai kebijakan Pemkot Bontang beberapa waktu lalu yang intruksikan agar Satpol PP merazia kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukkannya seperti pemakai bukan pejabat bersangkutan tetapi anggota keluarga yang tidak berhak.  

Instruksi kedua adalah razia pegawai negeri sipil yang keluyuran pada saat jam kerja, dengan keharusan bagi PNS yang memang ada urusan diluar kantor diwajibkan membawa surat ijin atasan langsung.(*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011