Samarinda, (Antaranews Kaltim)-Satuan resersi dan kriminal (Satreskrim) Polrestabes Kota Samarinda berhasil mengungkap kasus bisnis prostitusi online di wilayah setempat dan mengamankan sejumlah pelaku diantaranya berstatus sebagai mahasiswi.


Kasatreskrim Polrestabes Samarinda, Kompol Sudarsono kepada awak media di Samarinda, Minggu, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku bisnis online yakni YD (28) sebagai mucikari, RD (23) dan GA (23) keduanya sebagai pelaku prostitusi, dalam sebuah penggrebekan yang dilaksanakan Jumat pagi ( 11/1) di dua Hotel yang berada di Kota Samarinda.

Dia menjelaskan berdasarkan pengakuan para tersangka, tarif bisnis prostitusi online ini berkisar  Rp1 juta untuk sekali melakukan hubungan intim.

Sedangkan, mucikari mendapatkan jatah dari anak buahnya dalam kisaran Rp100 ribu dalam sekali transaksi, atau ditraktir makan dan juga menikmati hiburan malam, bila tidak mendapatkan jatah uang.

Menurut Sudarsono, YD berasal dari Kota Bontang dan  berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Samarinda, sedangkan RD dan GA merupakan warga di Kota Samarinda, dan hubungan ketiganya adalah teman tongkrongan.

"Awalnya kami menerima laporan masyarakat terkait bisnis prostitusi online ini, kemudian kami mengatur siasat untuk bisa berhubungan dengan YD yang diduga mucikari, karena YD ini ternyata tidak bisa berhubungan dengan sembarang orang," jelas Sudarsono.

Dari hasil komunikasi itu , pihaknya meyakinkan bahwa teman dan bosnya membutuhkan wanita penghibur untuk bisa melayani dalam hotel, dan kemudian YD memberikan isyarat akan mengirimkan anak buahnya.

"Dalam operasi ini kami menyewa dua Hotel yakni di Grand Victiria dan juga The Hotel, untuk menjebak para pelaku bisnis prostitusi online ini," jelasnya.

Berdasarkan keterangan YD selalu mucikari telah menjalankan operasinya sejak tahun 2017, namun berdasarkan pengakuan RD pernah dijual oleh YD tahun 2016.

"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan keterangan para pelaku dan sejumlah saksi akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap binis prostitusi lainnya yang mungkin masih ada di kota Samarinda," tegas Sudarsono.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019