Penajam (Antaranews Kaltim) - Rencana pembangunan jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, tetap dilanjutkan agar perencanaan yang menelan anggaran belasan miliar rupiah tidak sia-sia.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud saat ditemui di Penajam, Selasa, menegaskan, akan melanjutkan pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut karena perencanaannya telah rampung.
"Agar perencanaan pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan itu tidak 'menguap' sia-sia, kami akan lanjutkan pembangunan fisiknya," ujarnya.
Pembangunan jembatan tol penghubung sepanjang 6,5 kilometer dengan lebar 33 meter tersebut menurut Abdul Gafur Mas'ud, digagas sejak 2014, kemudian izin Kementerian Perhubungan diterbitkan pada 2015.
Perencanaan dan studi kelayakan pembangunan jembatan tol penghubung dengan ketinggian ruang bebas setinggi 50 meter dari permukaan air laut tertinggi itu menelan biaya lebih kurang Rp16 miliar.
"Pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan saat ini memasuki tahap evaluasi kajian lalu lintas harian rata-rata di pemerintah pusat," jelas Abdul Gafur Mas'ud.
Untuk pembangunan fisik jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut lanjut bupati, ditargetkan pada tahun ini (2019).
Sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung senilai Rp11,6 triliun itu jelas Abdul Gafur Mas'ud, rencananya di sisi Kabupaten Penajam Paser Utara langsung ke Jalan Provinsi di wilayah Kelurahan Nenang, dan dikoneksikan dengan jalan sepanjang pesisir pantai Kelurahan Nipah-Nipah.
Sementara dari sisi Kota Balikpapan sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan tersebut berlokasi di dekat tugu Australia simpang Lapangan Merdeka.
Pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan itu dengan saham gabungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 20 persen, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara 15 persen, Pemerintah Kota Balikpapan lima persen, dan PT Waskita Karya sebesar 60 persen.
Tim pemrakarsa sebagai inisator pembangunan jembatan tol penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan tersebut sudah melebur menjadi satu dalam Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud saat ditemui di Penajam, Selasa, menegaskan, akan melanjutkan pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut karena perencanaannya telah rampung.
"Agar perencanaan pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan itu tidak 'menguap' sia-sia, kami akan lanjutkan pembangunan fisiknya," ujarnya.
Pembangunan jembatan tol penghubung sepanjang 6,5 kilometer dengan lebar 33 meter tersebut menurut Abdul Gafur Mas'ud, digagas sejak 2014, kemudian izin Kementerian Perhubungan diterbitkan pada 2015.
Perencanaan dan studi kelayakan pembangunan jembatan tol penghubung dengan ketinggian ruang bebas setinggi 50 meter dari permukaan air laut tertinggi itu menelan biaya lebih kurang Rp16 miliar.
"Pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan saat ini memasuki tahap evaluasi kajian lalu lintas harian rata-rata di pemerintah pusat," jelas Abdul Gafur Mas'ud.
Untuk pembangunan fisik jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut lanjut bupati, ditargetkan pada tahun ini (2019).
Sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung senilai Rp11,6 triliun itu jelas Abdul Gafur Mas'ud, rencananya di sisi Kabupaten Penajam Paser Utara langsung ke Jalan Provinsi di wilayah Kelurahan Nenang, dan dikoneksikan dengan jalan sepanjang pesisir pantai Kelurahan Nipah-Nipah.
Sementara dari sisi Kota Balikpapan sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan tersebut berlokasi di dekat tugu Australia simpang Lapangan Merdeka.
Pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan itu dengan saham gabungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 20 persen, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara 15 persen, Pemerintah Kota Balikpapan lima persen, dan PT Waskita Karya sebesar 60 persen.
Tim pemrakarsa sebagai inisator pembangunan jembatan tol penghubung antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan tersebut sudah melebur menjadi satu dalam Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019