Samarinda (Antaranews Kaltim) - Dana Desa yang dialokasikan secara nasional dan untuk wilayah Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2019 mengalami peningkatan. Kenaikannya sebesar Rp138.405.677.000 dari Dana Desa 2018 Rp731.713.905.000 bertambah menjadi Rp870.119.582.000 pada 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Kamis mengatakan, meningkatnya Dana Desa yang dikucurkan untuk 841 desa di 81 kecamatan dan 7 kabupaten se-Kaltim hendaknya juga harus diikuti dengan peningkatkan kinerja desa.
“Kepala desa, perangkat desa, dan tenaga pendamping profesional harus lebih giat lagi menyukseskan pembangunan desa, merealisasikan program kegiatan yang sudah ditetapkan melalui musyawarah desa sesuai kebutuhan masyarakat dan mengacu prioritas penggunaan Dana Desa 2019,” katanya.
Dia berharap, peningkatan anggaran tersebut juga diikuti peningkatan kinerja mewujudkan cita-cita pembangunan menuju desa yang mandiri, maju, dan sejahtera, serta masyarakatnya berdaulat. Ditandai terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat dan semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa.
Terkait penyaluran Dana Desa 2019, diharapkan desa fokus memanfaatkannya untuk peningkatan usaha ekonomi masyarakat, pembentukan BUMDesa, dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Hal itu sesuai ketentuan yang ditetapkan pada Permendes PDTT No 16/2018 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2018.
“Kita berharap Dana Desa 2019 dimanfaatkan secara tepat. Melaksanakan pembangunan yang tidak sekadar memenuhi kebuthan masyarakat, tapi juga mampu menjadi daya ungkit pergerakan ekonomi desa,” katanya.
Disisi lain, dia akan meningkatkan koordinasi dengan kabupaten se Kaltim dalam rangka pendampingan penyaluran dan penggunaan dana desa.
Harapannya proses penyaluran cepat agar segera dimanfaatkan untuk melaksanakan pembanguan sesuai perencanaan pembangunan 2019.(DPMPD Kaltim/arf)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Kamis mengatakan, meningkatnya Dana Desa yang dikucurkan untuk 841 desa di 81 kecamatan dan 7 kabupaten se-Kaltim hendaknya juga harus diikuti dengan peningkatkan kinerja desa.
“Kepala desa, perangkat desa, dan tenaga pendamping profesional harus lebih giat lagi menyukseskan pembangunan desa, merealisasikan program kegiatan yang sudah ditetapkan melalui musyawarah desa sesuai kebutuhan masyarakat dan mengacu prioritas penggunaan Dana Desa 2019,” katanya.
Dia berharap, peningkatan anggaran tersebut juga diikuti peningkatan kinerja mewujudkan cita-cita pembangunan menuju desa yang mandiri, maju, dan sejahtera, serta masyarakatnya berdaulat. Ditandai terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat dan semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa.
Terkait penyaluran Dana Desa 2019, diharapkan desa fokus memanfaatkannya untuk peningkatan usaha ekonomi masyarakat, pembentukan BUMDesa, dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Hal itu sesuai ketentuan yang ditetapkan pada Permendes PDTT No 16/2018 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2018.
“Kita berharap Dana Desa 2019 dimanfaatkan secara tepat. Melaksanakan pembangunan yang tidak sekadar memenuhi kebuthan masyarakat, tapi juga mampu menjadi daya ungkit pergerakan ekonomi desa,” katanya.
Disisi lain, dia akan meningkatkan koordinasi dengan kabupaten se Kaltim dalam rangka pendampingan penyaluran dan penggunaan dana desa.
Harapannya proses penyaluran cepat agar segera dimanfaatkan untuk melaksanakan pembanguan sesuai perencanaan pembangunan 2019.(DPMPD Kaltim/arf)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019