Penajam (Antaranews Kaltim) -Dinas Perindustrian Perdagagan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memastikan persediaan sembilan bahan pokok masih aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat 3-4 bulan ke dapan.
"Dari pantauan di sejumlah pasar tradisioanal di wilayah Penajam Paser Utara, persediaan kebutuhan pokok cukup aman. Masyarakat tidak perlu resah dan diimbau membeli barang sesuai kebutuhan tidak perlu berlebihan," kata Kepala Dinas Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara Kuncoro ketika dihubungi di Penajam, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan namun tidak signifikan. Seperti harga ayam potong mengalami kenaikan dari Rp36.000 menjadi Rp38.000 per kilogram atau mengalami kenaikan Rp2.000 per kilogram.
Harga telur ayam ras lanjut Kuncoro, juga mengalami kenaikan Rp3.000 sampai Rp4.000 per piring, di mana biasanya harga jual Rp46.000 sampai Rp47.000 menjadi Rp50.000 per piring.
Sementara harga dagig sapi segar di sejumlah pasar tradisional di wilayah Penajam Paser Utara masih relatif stabil di kisaran Rp120.000 sampai Rp125.000 per kilogram.
Harga bawang merah dan bawang putih, serta sayur mayur menurut Kuncoro, juga masih relatif stabil.
Dia mengatakan secara keselurahan tidak banyak harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan, dan kenaikan harga tidak signifikan karena tahun ini (2018) daya beli masyarakat tergolong rendah atau mengalami penurunan.
"Harga masih relatif stabil, kendati ada komoditas tertentu yang harganya berfluktuasi (harga turun-naik) tapi masih bisa dijangkau masyarakat. Persediaan kebutuhan pokok yang ada juga masih sangat mencukupi," ujar Kuncoro.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga bekerja keras mengantisipasi agar tradisi kenaikan harga setiap menjelang hari keagamaan dan tahun baru tidak terjadi.
Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara bersama instansi dan lembaga terkait melakukan pemantuan di lapangan secara intensif.
Kuncoro juga berharap partisipasi dan laporan masyarakat sangat diperlukan jika terjadi kenaikan harga akibat kekosongan persediaan kebutuhan pokok, sehingga bisa dilakukan antisipasi pencegahan dan tidak menimbulkan dampak lainnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Dari pantauan di sejumlah pasar tradisioanal di wilayah Penajam Paser Utara, persediaan kebutuhan pokok cukup aman. Masyarakat tidak perlu resah dan diimbau membeli barang sesuai kebutuhan tidak perlu berlebihan," kata Kepala Dinas Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara Kuncoro ketika dihubungi di Penajam, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan namun tidak signifikan. Seperti harga ayam potong mengalami kenaikan dari Rp36.000 menjadi Rp38.000 per kilogram atau mengalami kenaikan Rp2.000 per kilogram.
Harga telur ayam ras lanjut Kuncoro, juga mengalami kenaikan Rp3.000 sampai Rp4.000 per piring, di mana biasanya harga jual Rp46.000 sampai Rp47.000 menjadi Rp50.000 per piring.
Sementara harga dagig sapi segar di sejumlah pasar tradisional di wilayah Penajam Paser Utara masih relatif stabil di kisaran Rp120.000 sampai Rp125.000 per kilogram.
Harga bawang merah dan bawang putih, serta sayur mayur menurut Kuncoro, juga masih relatif stabil.
Dia mengatakan secara keselurahan tidak banyak harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan, dan kenaikan harga tidak signifikan karena tahun ini (2018) daya beli masyarakat tergolong rendah atau mengalami penurunan.
"Harga masih relatif stabil, kendati ada komoditas tertentu yang harganya berfluktuasi (harga turun-naik) tapi masih bisa dijangkau masyarakat. Persediaan kebutuhan pokok yang ada juga masih sangat mencukupi," ujar Kuncoro.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga bekerja keras mengantisipasi agar tradisi kenaikan harga setiap menjelang hari keagamaan dan tahun baru tidak terjadi.
Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara bersama instansi dan lembaga terkait melakukan pemantuan di lapangan secara intensif.
Kuncoro juga berharap partisipasi dan laporan masyarakat sangat diperlukan jika terjadi kenaikan harga akibat kekosongan persediaan kebutuhan pokok, sehingga bisa dilakukan antisipasi pencegahan dan tidak menimbulkan dampak lainnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018