Samarinda, (Antaranews Kaltim)- Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) seluruh Provinsi Kalimantan Timur menolak pergantian Ketua DPW PKS Kaltim, Masykur Sarmian oleh pengurus pusat.

 

Menurut juru bicara forum DPD PKS se-Kaltim, Mulhadi Ismail, struktur kepengurusan  DPW PKS Kaltim di bawah Ketua Masykur Sarmian merupakan pengurus hasil MuswiL PKS tahun 2015 dan menjadi amanah pemilihan raya. 

"Ini merupakan amanah suara kader dan telah dilantik, verifikasi KPU dan berlaku hingga 2020," tegas Mulhadi.

Dia membeberkan saat ini DPW PKS Kaltim telah mempersembahkan sejumlah prestasi, diantaranya memenangkan 75 persen Pilkada 2015 Kaltim dan menghantarkan kadernya sebagai Bupati Berau (Muharram). 

Selain itu, pada Pilgub Kaltim 2018, DPW PKS Kaltim juga sukses memenangkan pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

"Kami menilai tidak ada alasan konstitusi partai persoalan kinerja dan persoalan publik yang menjadi pertimbangan pergantian DPW PKS Kaltim yang diketuai Masykur Sarmian," jelasnya.

Apalagi, pergantian Masykur hanya melalui pembacaan via What's App oleh Ketua Wilda PKS Kalimantan pada pertemuan 25 Desember 2018 di Balikpapan.

 "Pertemuan 25 Desember awalnya undangan agenda konsolidasi PKS menghadapi Pemilu 2019 namun ternyata pembacaan SK pergantian Masykur Sarmian," jelas Mulhadi.

Menurut Mulhadi,  Surat Keputusan (SK) pergantian Masykur Sarmian saat ini belum diterima oleh pengurus PKS Kaltim. 

Namun, DPD PKS Se-Kaltim menyarankan kepada Masykur Sarmian untuk melakukan upaya penolakan dan perlawanan baik internal PKS, maupun upaya hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan. 

"Kami sangat menyayangkan, mengingat pergantian ini dilakukan pada masa yang dekat dengan Pilpres Pemilu. Pemecatan tidak bisa diterima dengan akal sehat. Padahal kami intens bekerja untuk pemenangan Pileg dan Pilpres 2019," tegasnya

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018