Penajam, (Antaranews Kaltim) - Seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diminta segera menata pegawai sebagai persiapan melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada 2019.
    

"Setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diminta melakukan penataan pegawai untuk mengetahui kebutuhan pegawai yang sebenarnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso saat ditemui di Penajam, Kamis.
    
Penataan pegawai di setiap SKPD tersebut lanjut ia, sebagai persiapan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K yang akan mulai diterapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2019.
    
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan perekrutan pegawai melalui seleksi P3K sebagai pengganti THL (tenaga harian lepas) atau honorer.
    
Penataan pegawai di setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut menurut Surodal Santoso, meliputi pemetaan jabatan yang berbasis analisa jabatan dan beban kerja.
    
Masing-masing SKPD jelasnya, juga diminta melakukan penghitungan kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja dan jabatan secara tepat sesuai jalur pendidikan dan formasi.
    
Penataan pagawai di setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai persiapan perekrutan P3K itu, ditargetkan rampung pada awal tahun depan (2019).
    
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja merupakan pegawai yang diangkat dengan perjanjian kerja oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai kebutuhan instansi dan regulasi terkait Aparatur Sipil Negara atau ASN.
    
"P3K berbeda dengan THL atau honorer yang dikontrak oleh kepala dinas masing-masing SKPD menyesuaiakan kegiatan yang dilaksanakan," ujar Surodal Santoso.
    
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan ASN atau PNS (pegawai negeri sipil), namun P3K tidak mendapatkan uang pensiun.
    
Dengan perekrutan P3K tersebut tambahnya, diharapkan mampu mengurangi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang saat ini hampir menyamai jumlah ASN sekitar 3.500 orang.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018