Penajam (Antaranews Kaltim) -  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2019 bertambah Rp93 miliar dibandingkan besaran rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui di Penajam, Kamis, mengatakan, pada APBD 2019 pendapatan bertambah sekitar Rp93 miliar dari awal rancangan KUA-PPAS.

"Pendapatan pemerintah kabupaten pada tahun anggaran 2019 menjadi sekitar Rp1,598 triliun bertambah Rp93 miliar dari rancangan KUA-PPAS sekisar Rp1,505 triliun," jelasnya.

Nilai anggaran APBD 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara dievaluasi, dan mengalami penambahan pendapatan dari bantuan keuangan (bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Total bankeu itu Rp99 miliar, tapi ada penyusutan dana bantuan sosial (bansos) sekitar Rp5 miliar. Sisanya sekisar Rp93 miliar masuk pendapatan," ujar Tohar.

Penerimaan dana bankeu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 2019 tersebut lanjut Sekkab, mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya sekisar Rp76 sampai Rp80 miliar.

"Penerimaan bankeu 2019 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu, tertinggi selama 16 tahun terakhir," ucap Tohar.

Perubahan nilai APBD 2019 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut menurut Sekkab, telah disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui rapat finalisasi.

Sementara untuk dana bantuan operasional sekolah nasional yang bersumber dari APBN, tegas Tohar, pada 2019 dipastikan menyusut.

"Dana bantuan operasional sekolah nasional dari APBN menyusut sekitar Rp5 miliar dari awalnya lebih kurang Rp112 miliar," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memprioritaskan melunasi kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2019.(*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018