Samarinda (Antaranews Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2019 kepada Pemkab/Pemkot di wilayah setempat dengan nilai total Rp31,98 triliun. 

Penyerahan DIPA dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota se- Kaltim serta sejumlah pejabat pemerintahan pada acara yang berlangsung di Gedung Lamin Etam Jl Gajah Mada, Samarinda Kaltim, Selasa.

Gubernur menjelaskan bahwa dana DIPA sebesar RP 31,98 Trilun tersebut diserahkan kepada 438 Satuan Kerja dengan nilai Rp 8,28 triliun ditambah Dana Desa(DD) sebesar Rp 23,7 Triliun.

"Khusus untuk DD ini Jumlah ini lebih besar ketimbang alokasi 2017 sebesar Rp 19,72 triliun dan DIPA ini merupakan bagian dari APBN 2019 yang berjumlah 2.461,1 triliun," ujarnya.

Dia mengingatkan kepada Pemkab dan Pemkot serta satuan kerja lainnya agar bisa memaksimalkan dana tersebut guna meningkatkan kualitas kerja.

"Saya berharap semuanya melaksanakan program kegiatan dan penggunaan dana yang ditransfer pusat baik itu vertikal maupun horizontal, dapat meningkatkan kualitas kerja. Tentu diawali perencanaan yang baik, pengawasan dan evaluasi mulai awal sampai akhir," kata Gubernur.

Mantan Bupati Kutai Timur ini bersyukur lantaran daerah sudah menerima dana yang lumayan besar dari Pemerintah Pusat.  Kondisi tersebut sejalan dengan usulannya saat menjabat sebagai Bupati Kutai Timur yang mengusulkan agar penerimaan negara minimal 50 persen dari APBN itu diserahkan ke daerah.

"Itu usulan saya dulu. Sekarang lumayan dengan adanya DD, hampir 40 persen yang ditransfer ke daerah, ya kita bersyukur lah. Ini salah satu wujud keadilan Sila Kelima Pancasila. Anggaran itu benar-benar adil di wilayah. Pusat terlalu banyak mengolah duit," ujar Gubernur.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim, Midden Sihombing mengatakan realisasi belanja di Kaltim tercatat sekitar Rp 8,3 Triliun.

Jumlah ini 77,9 persen dari total pagu DIPA sebesar Rp 10,59 pada APBN 2018. Penyaluran DD mencapai Rp 17,96 triliun. Sedangkan realisasi perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak di Kaltim telah membukukan angka Rp16,95 triliun.

"Adanya peningkatan kinerja atas pelaksanaan anggaran 2018. Seperti peningkatan kinerja pada aspek kepatuhan terhadap peraturan di bidang perbendaharaan, akurasi pengajuan tagihan dan penyerapan anggaran, penyaluran DAK fisik, dan penyaluran DD," tegasnya(*)

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018