Samarinda, (Antaranews Kaltim) - Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Hadi Mulyadi mengajak media siber yang ada didaerahnya untuk bersama-sama membantu memerangi Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) melalui gelora Antinarkoba.
    

Hal itu dikemukakannya di Samarinda, Selasa, ketika bertemu dengan puluhan pengelola media siber yang beraktivitas di Provinsi Kaltim.
    
Wagub mengaku prihatin Kaltim termasuk provinsi yang rawan terhadap penyalahgunaan Narkoba bahkan disebut salah satu provinsi diurutan teratas di Indonesia.
    
Dia mengajak seluruh komponen bersama-sama bergerak membantu pemberantasan penyalahgunaan Narkoba melalui gencarkan pemberitaan antinarkoba melalui penguatan dan bentengi keluarga dari pengaruh jahat itu.
    
"Mari kita perangi bersama Narkoba karena hal itu sudah masuk kategori musuh negara dan agama," katanya.
    
Dalam kesempatan tersebut, Wagub menyampaikan bahwa mulai tahun depan seluruh aparatur sipil negara di ASN di Kaltim harus dilakukan tes urine.
    
Menurut dia, Pemprov Kaltim sudah menyiapkan langkah-langkah tersebut, apabila ada ASN yang dari hasil tes urine positif maka diterapkan sanksi tegas yakni dipecat.
    
Untuk itu, dia mengingatkan agar mulai sekaranglah bertobat untuk tidak lagi mendekati barang haram tersebut sebelum nantinya akan digelar tes urine kepada seluruh ASN.
    
Disamping soal Narkoba, pada kesempatan tersebut, Wagub Hadi Mulyadi mengajak media siber untuk menghindari judul dan foto yang mengandung unsur sadisme, karena hal itu sama sekali tidak menguntungkan kehidupan.
    
BNN Provinsi Kaltim mengungkap data penyalahgunaan Narkoba, prevalensi atau secara umum pengguna Narkoba di daerah itu berada di atas rata-rata prevalensi nasional.
    
Disebutkan, untuk Kaltim, prevalensi 2,1 persen atau di atas rata-rata nasional dan berada dirangking ketiga penyalahgunaan Narkoba terbanyak dari 34 provinsi.
    
Terkait kasus tambang batu bara, dia menyatakan miris atas masih dan seringnya terjadi kasus kecelakaan di areal tambang seperti banyak anak-anak yang tewas tenggelam di bekas galian tambang dan terjadinya kasus jalan dan rumah longsor dekat areal tambang.
    
"Sekarang ini kalau dibuat rekor maka pengelola MURI mungkin bingung mau menyerahkan kemana Piagam MURI karena saking banyaknya orang tewas tenggelam di bekas galian tambang yang terjadi di Kaltim atau sudah sekitar 32 orang," katanya.
    
Menurut dia, ini persoalan serius yang harus terus mendapatkan penanganan seluruh pihak terkait dan jangan sampai ada pembiaran terus terjadi.

Pewarta: Abdul Hakim Muhiddin

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018