Samarinda, (Antaranews Kaltim) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Raider  613/Raja Alam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekaligus menyita 324 minuman keras (miras) yang diduga kuat dipasok dari Malaysia.

   

“Miras selundupan sebanyak 324 botol tersebut diamankan anggota di Sungai Pensiangan, Desa Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,” ujar Kepala Penerangan Korem 091/ASN, Kapten Arh Asrul Aziz di Samarinda, Senin.  

Kejadian tersebut bermula aat anggota Pos Labang SSK IV Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, tanggal 30 November menjaga serambi.

Kemudian sekitar pukul 03.00 dini hari, terlihat perahu ketinting dari jarak 80 meter tanpa mesin dengan satu penumpang, melintas di sungai tanpa lampu penerangan.

Melihat hal mencurigakan tersebut, anggota memberikan isyarat lampu senter dan memerintahkan pengemudi perahu ketinting berhenti di depan pos.

Namun perintah itu tidak dihiraukan, bahkan pengemudi perahu ketinting tersebut memilih kabur dengan cara meloncat ke Sungai Pensiangan, sedangkan perahunya hanyut yang akhirnya kandas di delta sungai.

Kemudian angota melaporkan kejadian itu kepada Komandan SSK IV Kapten Inf Handoko dan Komandan Pos Labang. Selanjutnya dua anggota pos diperintahkan berenang menyeberang ke delta sungai untuk mengambil perahu ketinting yang kandas.

Sekitar 30 menit kemudian, perahu berhasil dirapatkan ke tepi dekat Pos Labang. Dari hasil pemeriksaan, didapatkan 13 dus yang berisi 324 botol miras berbagai merk tanpa dokumen.

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana mengungkapkan, diduga pelaku yang melarikan diri tersebut hendak menyelundupkan miras dari Malaysia menuju Indonesia dengan memanfaatkan jalur sungai yang melintas di perbatasan.

Pelaku mencoba memanfaatkan waktu dini hari untuk mengelabui petugas di perbatasan. Selanjutnya Komandan SSK IV menyerahkan barang bukti miras ke Polsek Lumbis untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Maraknya kasus penyelundupan miras di perbatasan ini, kami berharap kepada masyarakat dapat bekerjasama, yakni melaporkan ke petugas jika ada hal yang mencurigakan sehingga kita bisa bersama-sama memberantas penyelundupan miras,” kata Fardin Wardhana.

Ia juga mengatakan bahwa sampai saat ini Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam berhasil mengamankan 1.605 botol miras ilegal selama kurun waktu 3,5 bulan penugasan.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018