Tana Paser (Antaranews Kaltim)-Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan hasil analisa jabatan pelaksana kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Aji Sayid Fathur Rahman mengatakan hasil analisa jabatan itu diperuntukkan mengisi jabatan pelaksana yang masih kosong di sejumlah OPD.

"Pemkab Paser  sebelumnya telah membentuk tim analisa jabatan yang terdiri dari BKPP dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah," kata Fathur Rahman.

Menurutnya dari analisa yang dilakukan tim  diketahui bahwa Pemkab Paser saat ini masih kekurangan 2.000 PNS untuk jabatan pelaksana, tidak termasuk jabatan fungsional. Jadi untuk sementara jabatan yang kosong akan disi oleh Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Diakuinya  dari sisi kuantitas  Pemkab Paser  kelebihan PTT,  tetapi  dari sisi kualifikasi  masih  kurang. Misalnya ada kebutuhan jabatan pelaksana S1 tertentu,  PNS nya tidak ada begitu juga dengan  PTT. Hal itu  boleh dicari yang memenuhi kriteria jabatan.

Fathur Rahman menegaskan pegawai di setiap OPD seharusnya disesuaikan dengan jumlah tenaga dengan beban kerjanya guna menghindari terjadinya pemborosan tenaga dan biaya.

Adapun hasil analisa jabatan model penataan dan penempatan untuk jabatan yang kosong  telah disepakati dengan Kepala OPD  yakni  menempatkan seseorang  pada kekosongan  jabatan  dengan latar belakang pendidikan. Meski demikian cara itu tetap fleksibel disesuaikan dengan jumlah pegawai yang ada saat ini.

"Sudah disepakati  pegawai yang ada  di salah satu OPD  bisa  jadi ditempatkan di OPD lain,"katanya.

Fathur Rahman  menjelaskan   pihaknya akan melakukan penataan pegawai secara bertahap dimulai  tahun ini, karena penataan pegawai  berdasarkan jabatan dan beban kerja  sebab nantinya  akan berdampak pada tunjangan yang diberikan.

Dikemukakannya  jumlah pegawai  harus di tata karena  tahun 2019 akan diberlakukan  tunjangan kinerja berdasarkan kriteria yang tepat.

Dia berharap dari penataan pegawai , birokasi di Pemkab Paser   dapat berjalan dengan baik, cepat, efektif dan efisien. OPD yang diisi dengan jabatan pelaksana juga  bisa bekerja maksimal mengimplementasikan visi dan misi dari Kepala Daerah. (*/Kominfo Paser)

 

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018