Samarinda, (Antaranews Kaltim) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda kembali menerima Piagam Penghargaan Sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2018.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung Men-PAN RB Syafrudin kepada Wali Kota Samarinda H. Syaharie Jaang di Gedung Balai Kartini Jakarta, 27 November 2018.

Kepala Dinas DPMPTSP Ir H. Akhmad Maulana HK. MM. MT yang juga hadir pada momen penerimaan penghargaan tersebut menyatakan, bangga atas kerja keras semua staf DPMPTSP Samarinda yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Apa yang telah ditunjukkan selama ini merupakan kerja yang memberikan dampak kepada makin meningkatnya pelayanan kepada masyarakat sesuai prosedur yang ditetapkan," katanya.

Piagam Penghargaan Sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2018 ini merupakan penghargaan yang kesekian kali setelah sebelumnya DPMPTSP memperoleh penghargaan role model dalam pelayanan publik tingkat nasional oleh kementerian PAN-RB berturut-turt 2017 dan 2018 serta Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2017.
Wali Kota Samarinda H. Syaharie Jaang Penghargaan Sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2018 dari Men-PAN RB Syafrudin. (Ist/DPMPTSP)

Terkait dengan pelayanan Akhmad Maulana pekan lalu mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Implementasi Sertifikat Elektronik Tahun 2018 di Yogyakarta, dalam pertemuan itu dibahas kesiapan tentang Evaluasi Implementasi Sertifikat Elektronik Tahun 2018 daerah-daerah yang menerapkan TTD Elektronik atau Digital.

DPMPTSP Samarinda, menurut Maulana, sangat antusias menyikapi perkembagan TTD Elektronik tersebut karena akan mempermudah dan memperlancar dalam proses permohonan perizinan yang berada di Kota Samarinda.

Pewarta: AHM

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018