Samarinda (Antaranews Kaltim) -  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur mendukung rencana pemerintah setempat yang akan menaikan gaji guru honorer pada tahun 2019.

Ketua PGRI Kaltim, Musyahrim kepada wartawan di Samarinda, Minggu, mengatakan upaya Pemprov Kaltim tersebut tentunya menjadi angin segar bagi para guru honorer, sekaligus kado terindah di Hari Guru dan HUT PGRI ke 73.

"Terimakasih atas kebijakan pemprov dan kita turut berjuang dan berdoa agar rencana tersebut segera terwujud," kata Musyahrim.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan mengalokasikan 20 persen APBD Kaltim 2019 untuk dunia pendidikan.

"Sektor pendidikan penggunaan anggaran sebesar 20 persen akan kami alokasikan. Harapan kami 20 persen tersebut sebagian bisa digunakan untuk meningkatkan honor tenaga guru honorer," kata Hadi Mulyadi di gedung DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.

Musyahrim menilai, kenaikan honor guru honorer penting dalam dunia pendidikan, karena akan berpengaruh terhadap kinerja para guru.

"Kalau kinerja guru kita ini bagus, maka hasil dan mutu keluarannya juga bagus. Prinsipnya kita sangat mendukung kebijakan pemprov khususnya yang konsisten memperhatikan dunia pendidikan," ujarnya.

Menurut dia, peningkatan kinerja guru, harus ditunjang dengan aspek kesejahteraan yang mencukupi.

"Menghadapi abad 21 tidak ada pilihan lain, selain mempersiapkan anak-anak kita yang mampu bersaing. Yang terpenting jangan ada keraguan untuk investasi di bidang pendidikan," katanya.

Rencana Pemprov Kaltim menaikkan honor guru honorer tidak dipungkiri sesuai dengan upaya yang selama ini dilakukan PGRI Kaltim. Honor guru honorer harus segera disesuaikan.

Khusus guru honorer yang diangkat oleh pemerintah, ia berharap honor yang diterima sesuai dengan standar minimum Provinsi, yakni Rp2.747.561 (UMP 2019).

Sedangkan saat ini besaran gaji guru honorer di Kaltim sekitar Rp 2.250.000. "Swasta saja dituntut UMR, apalagi tenaga honor yang diangkat pemerintah wajib memenuhi standar penggajian yang telah ditetapkan pemerintah," ucap mantan Kepala Dinas Pendidikan Kaltim ini.

Kendati demikian, Musyahrim berpendapat alokasi 20 persen dari APBD itu tak semata untuk upah guru honorer, karena pembangunan pendidikan tidak hanya menyangkut peningkatan penghasilan guru.

"Mungkin bukan khusus untuk honor tapi pastilah 20 persen itu untuk pembangunan pendidikan secara menyeluruh. Karena pendidikan bukan saja tentang peningkatan penghasilan ada juga peningkatan kompetensi, sarana dan prasarana, infrastruktur," tegasnya.(*)
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018